Mengenal Pemberitahuan Penarikan Uang untuk Jumlah Besar
Biasanya berlaku untuk deposito berjangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mungkin saat ini kamu sedang menggunakan layanan atau produk yang diberikan oleh bank. Adanya bank dapat membantu berjalannya berbagai jenis transaksi keuangan, yang paling umum digunakan adalah untuk menabung, transfer, dan penarikan uang.
Saat melakukan penarikan dalam jumlah yang banyak, maka bank meminta deposan untuk memberitahu pihak bank terlebih dahulu sebelum tanggal penarikan. Agar lebih paham, berikut penjelasannya.
Baca Juga: 5 Perbedaan Tabungan dan Deposito, Kudu Paham biar Bisa Milih!
1. Apa itu pemberitahuan penarikan?
Mengutip Smart Capital Mind, pemberitahuan penarikan dalam pengertian keuangan adalah pemberitahuan menggunakan formulir tertulis yang diserahkan ke bank atau lembaga keuangan lain yang menyimpan simpanan di rekening, untuk menunjukkan bahwa uang akan ditarik dari rekening.
Pemberitahuan penarikan biasanya dibutuhkan saat hendak menarik dana dari rekening deposito berjangka. Bank dapat meminta deposan untuk memberikan pemberitahuan dalam jangka waktu tujuh hari sebelum melakukan penarikan.
Selain berlaku untuk rekening deposito berjangka, beberapa bank juga mensyaratkan adanya pemberitahuan penarikan untuk rekening tabungan biasa apabila nasabah ingin menarik dana dalam jumlah besar. Umumnya penarikan di atas Rp100 juta.
Baca Juga: Global Wallet, Solusi Bebas Tarik Tunai saat di Luar Negeri