TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembayaran di Muka: Keuntungan, Risiko, dan Bedanya dengan DP

Nominal pembayaran di muka lebih besar daripada DP

Ilustrasi membayar DP via cash/tunai (www.pexels.com/Karolina Grabowska)

Bayar atau pembayaran merupakan kegiatan memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan sesuatu. Dalam dunia ekonomi, terdapat istilah pembayaran di muka, yaitu pembayaran sejumlah pinjaman sebelum jatuh tempo tiba. Pembayaran di muka berarti peminjam akan memberikan sejumlah uang kepada pemberi pinjaman lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo.

Metode pembayaran ini bisa dilakukan secara full payment atau membayar seluruh tagihan yang dibebankan, namun bisa juga partial payment sehingga hanya membayar berapa persen terlebih dahulu. Agar lebih jelas, simak rangkuman tentang pembayaran di muka berikut ini.

1. Perbedaan dengan DP

ilustrasi uang kertas (Pexels.com/Ahsanjaya)

Sekilas, pembayaran di muka dan down payment (DP) mirip karena sama-sama memberi uang di awal transaksi. Namun, pembayaran di muka berbeda dengan uang muka atau (DP).

Biasanya uang muka hanya dibayarkan 10 hingga 20 persen dari total keseluruhan biaya yang harus dikeluarkan, atau sesuai kesepakatan antara pembeli dan penjual. Sementara pembayaran di muka, biasanya dilakukan sebanyak 80 hingga 90 persen dari jumlah kredit yang harus dibayarkan.

Baca Juga: Lunas: Pengertian, Jenis, dan Fungsi Surat Keterangannya

2. Keuntungan pembayaran di muka dalam bisnis

ilustrasi wanita membayar tagihan supaya lunas (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Sistem pembayaran ini dapat memberikan keuntungan bagi penjual dan pembeli karena berbagai macam hal berikut:

1. Dana dapat digunakan untuk modal kerja
Metode pembayaran di muka biasanya dilakukan setelah adanya kesepakatan transaksi antara penjual dan pembeli. Apabila pembayaran sudah dilakukan, dana yang diterima penjual dapat digunakan untuk modal produksi barang yang dipesan pembeli terlebih dahulu.

2. Penjual merasa lebih aman
Saat pembeli melakukan pembayaran di muka, tentu saja penjual merasa memiliki posisi sangat aman karena dana atau biaya pembayaran sudah diterima. Baik itu full payment maupun beberapa persen terlebih dahulu. Hal ini dapat meminimalisir kerugian besar apabila di kemudian hari terjadi penundaan atau pembatalan pemesanan.

3. Pembeli mendapat jaminan barang jadi di awal

Pembayaran di muka juga dapat digunakan sebagai jaminan barang akan diselesaikan dan dikirim sesuai kesepakatan. Pembeli tentu dapat menagih refund apabila barang yang telah dipesan tidak diproses dengan benar.

4. Pembeli tak terbebani dengan pelunasan pesanan

Jika memang masih ada tarif pesanan yang harus dilunasi, nominalnya pun tidak besar karena menggunakan pembayaran di muka. Di mana sebagian besar atau keseluruhan tagihan sudah dibayarkan di awal terlebih dahulu.

3. Risiko dalam pembayaran di muka

ilustrasi bayar sewa (pexels.com/KarolinaGrabowska)

Menggunakan metode pembayaran di muka akan memberikan keuntungan yang lebih banyak diperoleh pihak penjual. Sedangkan pihak pembeli bisa saja menanggung risiko yang akan muncul, seperti:

  • barang tidak dikirim oleh penjual atau tidak sampai ke tangan pembeli, sehingga pembeli tidak menerima barang pesanannya;
  • barang tidak sesuai dengan pesanan, baik dalam jumlah yang kurang ataupun mutu dari kualitasnya yang buruk;
  • barang diterima pembeli dalam waktu tempo yang lama dari yang tercatat di perjanjian;
  • adanya larangan untuk melakukan pengiriman barang akibat adanya suatu kondisi eksternal;

4. Cara minimalisir risiko pembayaran di muka

ilustrasi kerjasama (pexels.com/YanKrukov)

Karena ada beberapa risiko yang dapat dirasakan oleh pembeli dengan menggunakan metode pembayaran ini, cara berikut bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya risiko yang tidak diinginkan.

  • Meminta jaminan dari pihak penjual jika pengiriman barang sudah pasti akan dilakukan. Sehingga saat melakukan kegiatan jual beli menggunakan metode bayar di muka tidak terjadi sebuah masalah.
  • Meminta jaminan pembayaran.
  • Tidak membayar biaya dengan full payment.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Menagih Hutang biar Cepat Lunas, Patut Dicoba! 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya