TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah: Jenis, Manfaat, dan Akad

Terdapat dua jenis pembiayaan

ilustrasi seorang pria sedang menjelaskan keunggulan produk syariah (pexels.com/Edmond Dantès)

Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah merupakan bentuk dari pemberian dana untuk mendirikan, menjalankan, atau melakukan suatu usaha yang didasarkan dan berpegang pada prinsip syariah.

Dalam dunia perbankan, terdapat istilah prinsip syariah yang merujuk pada ketetapan hukum Islam dalam tata cara pengelolaan perbankan. Dalam penerapan prinsip syariat tersebut, diatur oleh Dewan Syariah Nasional lewat fatwa yang dikeluarkan.

Pada tulisan ini akan diulas secara lengkap mengenai pembiayaan yang menggunakan prinsip syariah dalam perbankan. Yuk, simak!

Baca Juga: 8 Prinsip Bank Syariah, Pelajari yuk sebelum Jadi Nasabah!

1. Jenis pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dalam perbankan

Ilustrasi perempuan yang melakukan pembayaran (Shutterstock/Prostock-studio)

Terdapat dua jenis pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, yaitu:

1. Pembiayaan modal kerja syariah
Jenis pembiayaan ini diperuntukkan untuk pengusaha atau calon pengusaha yang sedang merintis bisnisnya. Lembaga pembiayaan akan membantu memberikan sejumlah modal usaha agar pengusaha atau calon pengusaha dapat lebih mengembangkan bisnisnya.

2. Pembiayaan dengan skema jual beli
Meski skemanya berbeda, namun prinsip pembiayaan sama dengan pembiayaan modal kerja. Modal yang diberikan lembaga pembiayaan mencakup harga pokok dan margin keuntungan bank syariah, sehingga bank sudah menentukan keuntungan dalam akad.

2. Manfaat pembiayaan berdasarkan prinsip syariah

asuransi syariah worth it dimiliki millennial dan gen z (pexels.com/RODNAE Productions)

Berikut beberapa manfaat yang dapat diberikan oleh pembiayaan dengan prinsip syariah, yaitu:

1. Bagi nasabah

  • Nasabah dapat memilih sesuai kebutuhan dan kemampuan, karena ada banyak pilihan jenis pembiayaan yang ditawarkan.
  • Adanya kesempatan untuk membesarkan usaha melalui pembiayaan yang sesuai dengan aturan ajaran Islam.
  • Nasabah dapat memperoleh lebih banyak fasilitas melalui pembiayaan sesuai dengan syariat Islam.
  • Tidak membutuhkan banyak biaya saat menggunakan pembiayaan sesuai syariat Islam.
  • Jangka waktu pengembalian dana yang dipinjam dapat disesuaikan dengan kemampuan nasabah. Sehingga setiap nasabah dapat mengukur kemampuan diri.

2. Bagi pihak bank

  • Bank memperoleh hasil timbal balik berupa bagi hasil, pendapatan sewa dan margin keuntungan.
  • Bank menjadi lebih terbantu untuk memasarkan produk lain, seperti pembukaan rekening.
  • Dapat menambah laba bagi perusahaan bank, sehingga memberikan efek pada profitabilitas bank.
  • Dapat mengasah kemampuan karyawan yang bekerja pada bank dalam memahami dunia usaha di berbagai sektor dan bidang yang dijalani oleh nasabah.

3. Bagi pemerintah

  • Adanya peningkatan pada pendapatan masyarakat sekaligus pajak negara.
  • Terjadinya pertumbuhan pada sektor riil, karena dana tersalur pada pihak yang menjalankan usaha.
  • Sebagai alat pengendalian moneter yang berimbas pada stabilitas nilai uang.

4. Bagi masyarakat umum
Masyarakat umum secara tidak langsung ikut merasakan adanya manfaat dengan menggunakan pembiayaan syariah, jika berjalan dengan lancar. Salah satunya yaitu adanya kesempatan peluang kerja yang baru dan usaha-usaha yang berhasil dikembangkan dari pembiayaan ini. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan, Berminat?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya