Pembiayaan Jangka Pendek: Contoh, Keuntungan, dan Kekurangan
Ketahui pula sumber pendanaannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pembiayaan jangka pendek berarti mengambil pinjaman agar mendapatkan dana untuk melakukan pembelian, mendirikan, atau menjalankan suatu kegiatan usaha dengan tenor pendek. Biasanya jangka waktu pinjamannya atau pelunasannya kurang dari satu tahun.
Pembiayaan jangka pendek memiliki persyaratan dasar yang tidak jauh berbeda dengan kartu kredit. Biasanya mencakup tanggal jatuh tempo, suku bunga, dan pembayaran minimum bulanan.
Untuk memahami lebih lanjut, mari simak rangkuman tentang pembiayaan jangka pendek berikut ini.
Baca Juga: Mengenal Jenis Pembiayaan dengan Utang
Baca Juga: Modal Dasar: Pengertian, Jenis, dan Ketentuannya
1. Contoh pembiayaan jangka pendek
Beberapa contoh pembiayaan dengan jangka waktu yang pendek yang kerap diberlakukan, adalah:
1. Pinjaman bank dengan jaminan
Pinjaman bank dengan jaminan biasanya memiliki waktu pelunasan antara 1 sampai dengan 5 tahun. Bagi perusahaan yang mengajukan penjaman ini pin jadi memiliki pembiayaan jangka pendek.
2. Utang dagang
Sumber pembiayaan satu ini dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha oleh perusahaan. Misalnya, perusahaan memesan barang terlebih dahulu sebelum pembayaran dilakukan namun barang sudah diterima.
3. Pinjaman bank tanpa jaminan
Pihak bank mencatatkan kepada perusahaan dengan saldo minimum dalam rekening sebagai gantinya.
4. Surat berharga
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, perusahaan terkadang menerbitkan surat berharga atau obligasi agar memperoleh sejumlah dana. Adapun tenornya adalah kelipatan dari 30 hari, baik 60, 90, sampai 360 hari.
5. Surat utang
Surat utang merupakan perjanjian antara dua perusahaan. Apabila satu perusahaan telah memenuhi syarat yang disepakati maka perusahaan tersebut wajib membayarkan utangnya.
6. Utang pajak
Utang pajak merupakan salah satu jenis pendanaan jangka pendek yang muncul akibat adanya aktivitas transaksi oleh perusahaan. Aktivitas ini dapat berupa laba yang diterima oleh perusahaan dan harus dibayarkan sebagai utang pajak.
7. Leasing
Leasing termasuk pada jenis pembiayaan jangka pendek yang dikategorikan pembiayaan tidak spontan. Leasing merupakan sewa guna usaha dalam bentuk barang modal, baik secara operating lease maupun finance lease.
8. Letter of credit
Letter of credit diterbitkan oleh bank atas permintaan nasabah dalam transaksi dokumen impor-ekspor yang dikirimkan oleh pihak penerima letter of credit. Nasabah yang ingin membuka letter of credit dari bank biasanya harus menyetorkan deposit sebesar nilai letter of credit tersebut.
9. Menjaminkan piutang
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan utang perusahaan dengan dijaminkan ke pihak tertentu guna mendapatkan pinjaman.
Baca Juga: Mengenal Crowde, Startup Pembiayaan untuk Pertanian