Pembiayaan Penyediaan Barang: Pengertian dan Jenis-Jenisnya
Ditujukan agar perusahaan bisa membeli produk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Agar perusahaan dapat terus beroperasi, maka dibutuhkan membutuhkan sejumlah dana untuk membeli produk yang kemudian akan dijual. Salah satu yang dapat diupayakan yaitu dengan mengajukan pinjaman untuk pembiayaan penyediaan barang dalam periode yang lebih singkat daripada untuk menjual inventaris kepada pelanggan.
Persediaan termasuk bagian penting dari aset lancar perusahaan, karena merupakan barang yang disimpan untuk jangka waktu pendek untuk memenuhi permintaan.
Berikut uraian lengkap mengenai pembiayaan penyediaan barang dan bagaimana jenis pembiayaan satu ini bekerja. Yuk, simak!
Baca Juga: Investor di Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Juta, Lokal Mendominasi
1. Pengertian pembiayaan penyediaan barang
Menurut OJK, pembiayaan penyediaan barang atau inventory financing adalah kredit modal kerja yang ditujukan untuk membiayai pembelian sediaan barang untuk dijual kembali. Kredit harus dijamin dengan piutang yang nilainya lebih tinggi daripada nilai sediaan. Sebab piutang lebih cepat untuk diuangkan dan lebih mudah untuk mengajukan tambahan kredit.
Pembiayaan penyediaan barang juga disebut sebagai pembiayaan inventaris. Kredit digunakan untuk mendukung aset, baik yang bergulir atau pinjaman jangka pendek yang dibuat untuk perusahaan, sehingga mampu menyediakan produk yang akan dijual. Produk atau persediaan tersebut berfungsi sebagai jaminan atas pinjaman, apabila bisnis tidak menjual produk dan tidak dapat membayar kembali pinjaman.
Baca Juga: Modal Disetor: Pengertian, Jenis, dan Cara Penyetorannya
Baca Juga: Pembiayaan Awal: Pengertian, Tahapan, dan Cara Mendapatkannya