TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembiayaan Tambahan: Pengertian, Tipe, dan Cara Mengajukan

Bunganya lebih rendah, jangka waktu pinjaman lebih lama

Ilustrasi pria kerja (Unsplash.com/chappelldigitalmarketing)

Pembiayaan tambahan sering digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan sejumlah dana kepada pihak yang memberi pinjaman. Pembiayaan tambahan dikenal juga dengan istilah refinancing, yaitu pendanaan kembali dengan menutupi pinjaman yang dimiliki dengan pinjaman lain.

Pinjaman yang baru dilakukan ini, memiliki ketentuan yang lebih meringankan dibandingkan dengan pinjaman yang lama. Nah, artikel ini mengulas mengenai apa itu pembiayaan tambahan dan apa saja kelebihan serta kekurangannya. Simak sampai habis, ya!

1. Pengertian pembiayaan tambahan

ilustrasi dokumen penting (pexels.com/Cytonn Photograph)

Menurut Kamus Bank Indonesia, pembiayaan tambahan atau refinancing dalam bidang perbankan adalah pinjaman yang ditambahkan pada utang pokok. Biasanya ditujukan untuk properti atau perbaikan rumah dan mengubah jumlah pembayaran dan persyaratan lain. Sementara pada bidang keuangan, pembiayaan tamabahan adalah penerbitan surat-surat berharga baru dengan tingkat bunga lebih rendah atau jangka waktu lebih panjang.

Dalam pengajuan pembiayaan tambahan akan diperlukan sebuah jaminan, seperti properti atau kendaraan. Jaminan tersebut akan ditaksir untuk mendapatkan pinjaman baru. 

Baca Juga: Pembiayaan Jangka Pendek: Contoh, Keuntungan, dan Kekurangan

2. Tipe-tipe pembiayaan tambahan

ilustrasi melihat berkas (pexels.com/Yan Krukov)

Berikut terdapat 3 tipe dari refinancing yang perlu diketahui, dengan kelebihan dan keuntungan yang masing-masing yang bergantung pada kebutuhan.

1. Rate and term refinancing
Tipe pembiayaan tamabahan ini merupakan jenis yang paling umum. Di mana pelunasan pinjaman baru dengan pinjaman baru yang bunganya cenderung lebih rendah.

2. Cash out refinancing
Tipe ini dilakukan apabila aset yang diagunkan harganya naik. Perusahaan dapat menarik uang tunai untuk keperluan lain, tapi masih memiliki hak milik terhadap aset tersebut.

3. Cash in refinancing
Tipe ini merupakan pembiayaan dengan uang tunai untuk membayar sebagian utang agar nilainya menjadi lebih kecil.

3. Waktu yang tepat untuk mengajukan refinancing

ilustrasi diskusi (pexels.com/Mikhail Nilov)

Kamu harus cermat dan bijak dalam memutuskan refinancing. Hal ini karena, kamu akan mulai memiliki utang baru namun bebannya saja yang akan sedikit berkurang. Berikut beberapa kondisi yang bisa dipertimbangkan untuk mengambil refinancing, yaitu

  • berapa utang atau tagihan kartu kredit yang dimiliki melebihi 5 bulan pendapatan perbulan;
  • ada rasa yang tidak nyaman dengan datangnya tagihan melalui surat pesan singkat telepon ataupun debt kolektor yang datang ke rumah atau kantor;
  • hanya mampu membayar cicilan minimal kartu kredit dalam kurun waktu 1 tahun terakhir.

4. Cara mengajukan pembiayaan tambahan

ilustrasi mengecek berkas (pexels.com/Ivan Samkov)

Untuk dapat mengajukan pembiayaan tamabahan dapat memperhatikan langkah-langkah berikut ini

  • ajukan refinancing ke bank atau leasing tujuan, kemudian sampaikan alasannya dan mengisi formulir pengajuan;
  • dokumen yang dibutuhkan biasanya adalah fotokopi KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, tabungan 3 bulan terakhir surat rekomendasi perusahaan slip gaji, dan jaminan;
  • menunggu persetujuan atas pengajuan yang telah diserahkan oleh pihak bank atau leasing. Hal ini dikarenakan bank juga membutuhkan waktu untuk mengevaluasi dan mengecek kondisi keuangan nasabah.

Baca Juga: Mengenal Pinjaman Nisbah Tinggi, dari Sejarah hingga Rumus Hitungnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya