Raja Kripto Sam Bankman-Fried Divonis 25 Tahun di Kasus Penipuan FTX
SBF kehilangan aset senilai Rp174 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sam Bankman-Fried (SBF), pendiri bursa kripto FTX, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Distrik Federal Manhattan, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (28/3/2024).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan awal jaksa yang menginginkan hukuman 40-50 tahun, namun jauh lebih berat dari permintaan pengacara Bankman-Fried yang menginginkan sekitar 7 tahun penjara. Bankman-Fried dinyatakan bersalah atas tujuh tuduhan penipuan, konspirasi, dan pencucian uang setelah terbukti mencuri miliaran dolar dari nasabah FTX.
Selain hukuman penjara, ia juga diperintahkan untuk menyerahkan aset senilai sekitar 11 miliar dolar AS (sekitar Rp174 triliun). Kasus ini menjadi salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah dan mengguncang industri kripto secara global.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Raja Kripto FTX, Sam Bankman-Fried Dihukum Setengah Abad
1. Bankman-Fried sampaikan permintaan maaf
Dalam persidangan, Hakim Lewis A. Kaplan menegaskan bahwa Bankman-Fried sepenuhnya menyadari tindakannya salah dan melanggar hukum, namun dengan sadar melakukannya.
"Dia tahu itu salah. Dia tahu itu kriminal," ujar Hakim Kaplan, dilansir dari New York Times.
Sebelum vonis dijatuhkan, Bankman-Fried tampil rapi dengan seragam penjara coklat longgar dan meminta maaf kepada nasabah, investor, serta karyawan FTX. Ia mengakui telah mengecewakan banyak pihak dan menyesali apa yang terjadi.
"Banyak orang merasa kecewa, dan mereka memang sangat kecewa. Saya minta maaf untuk itu. Saya minta maaf atas apa yang terjadi di setiap tahapannya", ujar Bankman-Fried.
Bankman-Fried juga meminta maaf kepada mantan rekan kerjanya, termasuk co-founder FTX, Gary Wang dan mantan kekasihnya Caroline Ellison, yang bersaksi melawannya dalam persidangan. Meskipun ia berharap dapat membantu mengembalikan dana nasabah, Bankman-Fried mengakui bahwa dirinya tidak lagi memiliki kekuatan untuk melakukannya.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.