Kemenkop-UKM: Negara Kuat Miliki Usaha Skala Menengah yang Kuat
Kolaborasi diperlukan demi memajukan UMKM dan negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Asisten Deputi bidang Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Destri Ana Sari menyebut suatu negara bisa kuat jika sudah memiliki sektor usaha skala menengah yang kuat. Di Indonesia, jumlah usaha skala menengah masih jauh kalah dibandingkan usaha kecil atau usaha mikro.
"Kita baru 60 ribu (usaha menengah), itu 0,01 persen dari jumlah usaha kita. Masih terlalu banyak yang mikro," dalam acara Ngobrol Seru Bareng Hutama Karya bertajuk UMKM kuat, Indonesia sehat yang ditayangkan di kanal YouTube IDN Times Kamis (24/9/2020)
Baca Juga: Di Tengah Pandemik, BUMN Salurkan Rp5,3 Miliar Dana Binaan UMKM
1. Kemenkop UKM bicara soal evaluasi sektor produksi
Destri memaparkan ada tiga level UMKM. Berdasarkan ketentuan undang-undang, usaha mikro adalah usaha yang omzetnya di bawah Rp300 juta per tahun. Sedangkan usaha kecil ialah yang memiliki omzet tahunan Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar. Lalu, yang dimaksud dengan usaha menengah, memiliki omzet di atas Rp2,5 miliar sampai 50 miliar.
Melihat dari jumlah yang masih didominasi usaha mikro, Destri memaklumi jika jenis usaha tersebutlah yang sering diutamakan dan menjadi sorotan.
Baca Juga: Kemenkop-UKM: Bantuan Modal Rp2,4 Juta Sudah Diterima 5,9 Juta UMKM