Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Cabut Izin Tambang di Trenggalek
Tambang emas di Trenggalek ancam ruang hidup warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyurati Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait izin tambang emas di Trenggalek, Jawa Timur.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqodas mengatakan surat itu berisi permemintaan kepada Jokowi untuk mencabut izin usaha pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kami secara resmi menerbitkan surat kepada presiden untuk bisa melakukan lamgkah langkah yang serius. Dan surat itu sudah kita kirim," kata Busyro dalam konferensi pers bersama Walhi, Selasa (25/10).
Baca Juga: Jeka Saragih Titip Pesan ke Jokowi: Pak Jalanan Kampung Saya Rusak!
Baca Juga: Jokowi Harap Presiden Penggantinya Tak Ekspor Bahan Mentah
1. PP Muhammadiyah sepakat dengan bupati Trenggalek yang tolak tambang
Busyro menyebut surat itu juga sekaligus sebagai respons dari permintaan bupati Trenggalek yang tidak digubris oleh ESDM. Sebelumnya bupati Trenggalek juga telah meminta agar izin perusahaan emas itu dicabut.
Busyro berkata Muhammadiyah sepakat dengan bupati Trenggalek dan aliansi sipil, termasuk Walhi bahwa permasalahan izin tersebut ada di hulu atau terkait dengan perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Di sekitar kekuasaan pusat, istana dan segala kementerian terkait," ucap dia.
Baca Juga: IPW: Buku Hitam Sambo Berisi Daftar Jenderal Terlibat Tambang