PDIP Kritik Mendag soal Minyak Goreng: Jangan Tambah Beban Jokowi
Harga minyak goreng curah Rp14 ribu masih langka di pasaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, terkait kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan ini.
Menurut Mufti, Mendag harusnya membantu beban Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam mengawasi harga komoditas minyak goreng di pasaran.
“Pak menteri jadi menteri ini sebagai pembantu presiden. Jangan jadi merepotkan presiden. Beliau kemarin datang ke Alfamart, Indomaret kosong, gak ada barang [minyak goreng]. Jadi harapan kami pak menteri tidak merepotkan presiden dengan hal ini,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Warga Tewas Antre Minyak Goreng, Pihak Grosir Diminta Tanggung Jawab
1. Penderitaan rakyat bertambah akibat naiknya harga minyak goreng
Menurut Mufti, harga minyak goreng yang melesat serta stok yang kosong di ritel-ritel, membuat penderitaan rakyat semakin bertambah.
Dia mengatakan, masyarakat selama dua tahun ini telah menderita karena pandemik COVID-19. Namun setelah dua tahun berhasil dilalui, masyarakat kini harus berhadapan dengan harga komoditas minyak goreng yang terus meningkat.
“Kami apresiasi Pak Mendag sudah berjibaku mengurai persoalan minyak goreng. Kedua, kami sampaikan salam atas nama masyarakat kami di dapil, terima kasih banyak, karena Pak Menteri sudah melengkapi penderitaan rakyat,” tuturnya.
Mufti juga mengklaim kepercayaan sejumlah fraksi di Komisi VI kepada Mendag menurun, imbas tidak bisa mengatasi harga dan stok minyak goreng di pasaran. Keputusan menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng juga dianggap bentuk kegagalan pemerintah, dalam hal ini Menteri Perdagangan.
“Tadi jujur saja Pak Menteri menyampaikan a-z panjang lebar, kami sudah gak percaya. Dulu awal-awal sampai terakhir kemarin disampaikan akan selesai persoalan minyak goreng dalam empat hari. Tapi kenyataannya tidak selesai masalah minyak goreng, sampai berbulan-bulan,” ucapnya.
Baca Juga: Gak Cuma HET Minyak Goreng, DMO dan DPO Minyak Sawit Juga Dicabut