Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor Paksa
Jokowi tegaskan akan melakukan banding di WTO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah banding, usai kalah dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Gugatan itu dilayangkan oleh Uni Eropa, karena Indonesia tak mau lagi mengekspor nikel.
Presiden Jokowi nampaknya geram dengan hal itu. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung soal Indonesia di zaman VOC. Kala itu, masyarakat Indonesia dipaksa untuk kerja dan tanam paksa.
"Hati-hati, dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa ada yan namanya tanam paksa. Zaman moderen ini muncul lagi, ekspor paksa, kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok, memang sudah saya sampaikan kemarin kita kalah. Tapi apakah kita langsung pengen berhenti saja, oh ndak," ujar Jokowi di acara Kompas100 CEO Forum Tahun 2022, Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: RI Kalah Gugatan di WTO soal Nikel, Jokowi: Banding!
Baca Juga: Duel Nikel di WTO Belum Usai, Gimana Nasib Perjanjian Dagang RI-Eropa?
1. Jokowi sebut di zaman modern ada ekspor paksa
Gugatan Uni Eropa atas penyetopan ekspor nikel sebagai bahan baku, menghalangi rencana besar pemerintahan Jokowi untuk melakukan hilirasi industri nikel di Indonesia.
"Saya berikan contoh saja, Taiwan. Kenapa sih Taiwan begitu bisa meloncat hanya satu contoh saja. Mereka membuat jeep, fokus strategic dan kompetitif, hanya di situ. Dan semua tergantung pada produk ini, hanya satu produk, belum produk-produk lain. Kemudian Korea juga sama, kenapa ini melejit kenapa. Saya lihat terus,"
Dia menegaskan, potensi hilirasi nikel itu besar sekali. Oleh karenanya, Indonesia ingin mengelola nikel tersebut, tidak menjualnya sebagai bahan belum jadi. "Potensi kita ini gede sekali, mau kita lanjutkan ekspor bahan mentah."