Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor Paksa

Jokowi tegaskan akan melakukan banding di WTO

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah banding, usai kalah dalam gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Gugatan itu dilayangkan oleh Uni Eropa, karena Indonesia tak mau lagi mengekspor nikel.

Presiden Jokowi nampaknya geram dengan hal itu. Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung soal Indonesia di zaman VOC. Kala itu, masyarakat Indonesia dipaksa untuk kerja dan tanam paksa.

"Hati-hati, dulu zaman VOC, zaman kompeni, itu ada yang namanya kerja paksa ada yan namanya tanam paksa. Zaman moderen ini muncul lagi, ekspor paksa, kita dipaksa untuk ekspor. Lho ini barang kita kok, memang sudah saya sampaikan kemarin kita kalah. Tapi apakah kita langsung pengen berhenti saja, oh ndak," ujar Jokowi di acara Kompas100 CEO Forum Tahun 2022, Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: RI Kalah Gugatan di WTO soal Nikel, Jokowi: Banding!

1. Jokowi sebut di zaman modern ada ekspor paksa

Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor PaksaPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Gugatan Uni Eropa atas penyetopan ekspor nikel sebagai bahan baku, menghalangi rencana besar pemerintahan Jokowi untuk melakukan hilirasi industri nikel di Indonesia.

"Saya berikan contoh saja, Taiwan. Kenapa sih Taiwan begitu bisa meloncat hanya satu contoh saja. Mereka membuat jeep, fokus strategic dan kompetitif, hanya di situ. Dan semua tergantung pada produk ini, hanya satu produk, belum produk-produk lain. Kemudian Korea juga sama, kenapa ini melejit kenapa. Saya lihat terus,"

Dia menegaskan, potensi hilirasi nikel itu besar sekali. Oleh karenanya, Indonesia ingin mengelola nikel tersebut, tidak menjualnya sebagai bahan belum jadi. "Potensi kita ini gede sekali, mau kita lanjutkan ekspor bahan mentah."

Baca Juga: Duel Nikel di WTO Belum Usai, Gimana Nasib Perjanjian Dagang RI-Eropa?

2. RI kalau gugatan di WTO, Jokowi minta banding

Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor PaksaJokowi beri sambutan di Puncak Acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada Rabu (28/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Saat mendapatkan keputusan WTO, Jokowi memerintahkan jajarannya untuk melakukan banding. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022, bertema Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan, Rabu (30/11/2022).

Jokowi memerintahkan menteri terkait untuk merespons kalahnya Indonesia dalam gugatan Uni Eropa di WTO.

"Apa mau kita terus-teruskan ekspor bahan mentah? Tidak, sekali lagi, meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini, kita dibawa, digugat oleh Uni Eropa ke WTO, kita kalah, gak apa-apa kalah, kita sampaikan ke menteri, banding!" tegas Jokowi.

3. Jokowi ungkap penyebab Uni Eropa gugat Indonesia

Gugatan Nikel, Jokowi: Zaman VOC Kerja Paksa eh Sekarang Ekspor PaksaPresiden Jokowi serahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Menurut Jokowi, kalau ada negara lain yang menggugat Indonesia, itu merupakan hak mereka, karena Jokowi sadar kebijakan Indonesia menyetop ekspor nikel membuat negara-negara tersebut terganggu.

"Setelah saya cek kenapa sih Uni Eropa ini menggugat? Ya benar karena industrinya ternyata banyak di sana, kalau dikerjain di sini (di Indonesia) artinya di sana akan ada pengangguran, di sana akan ada pabrik yang tutup, di sana akan ada industri yang tutup," tuturnya.

Tapi, kata Jokowi, bagaimana pun Indonesia juga punya keinginan untuk menjadi negara maju, dan membuka lapangan kerja lebih banyak lagi.

"Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, gak jadi, ya gak akan kita menjadi negara maju. Terus! saya sampaikan kepada Menteri, terus! 'pak ini apakah?' terus! tidak boleh berhenti, tidak hanya berhenti di nikel tapi terus yang lain," ujarnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya