TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Motor Listrik Sepi Peminat, Segini Kuota Insentif yang Tidak Terpakai

Moeldoko ungkap tak sampai 1.300 dipakai dari 200 ribu kuota

Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini sedang mengevaluasi aturan insentif bagi pembelian sepeda motor listrik. Hal itu dilakukan karena motor listrik di Indonesia masih sepi peminat.

"Ya nanti dievaluasi, seperti sepeda motor juga sedang dievaluasi. Insentif yang 7 juta itu kan ternyata dalam perkembangannya kan lambat sekali ya," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Motor Listrik Sepi Peminat, Jokowi Mau Buka Subsidi Rp7 Juta buat Umum

Baca Juga: Baru 4.578 Orang Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik

1. Dari 200 ribu kuota yang disediakan, hanya 1.056 kuota yang baru digunakan

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mencoba motor listrik Honda EM1 e: ditemani jajaran direksi PT Astra Honda Motor pada gelaran Indonesia International Motor Show 2023. (Dok. AHM)

Moeldoko menerangkan, kuota yang disediakan pemerintah untuk insentif pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu. Berdasarkan data Sisapira, aplikasi yang digunakan untuk mendapatkan motor listrik dengan harga murah, kota itu baru terpakai sangat sedikit.

Berdasarkan data per 31 Juli 2023 jam 10.00 WIB, baru ada 1.056 pembeli dalam proses pendaftaran. Sedangkan, pula 175 pembeli dalam proses verifikasi dan 36 insentif yang tersalurkan.

"Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu maka ada perubahan, mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan, kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos," sambungnya.

2. Jokowi mau subsidi Rp7 juta buat umum

Ilustrasi sepeda motor listrik (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sebelumnya, Pemerintah berencana memperluas kriteria penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Rencana tersebut dikeluarkan lantaran insentif yang diberikan saat ini masih sepi peminat.

Rencana perluasan penerima subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dibahas dalam rapat evaluasi yang dipimpin oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Senin (31/7/2023).

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang hadir dalam rapat tersebut mengakui, target dan realisasi pemberian subsidi motor listrik masih jauh panggang dari api.

"Kelihatannya untuk ke depan akan dibuka untuk umum. Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," ucap Bahlil.

Adapun kriteria yang berlaku saat ini untuk penerima subsidi adalah mereka yang merupakan penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, pengguna listrik di bawah 900 VA, dan penerima bantuan sosial (bansos).

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya