TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pajak Bahan Bakar, Pertamina Setor Rp171,3 Miliar ke Pemprov Aceh

Setoran menurun 5,5 persen dari tahun sebelumnya

IDN Times/Pertamina

Banda Aceh, IDN Times - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I mencatat terjadi penurunan konsumsi bahan bakar minyak pada masyarakat di Provinsi Aceh. Bahkan, sempat menyentuh angka 30 persen.

Pandemik Virus Corona atau COVID-19 yang juga mewabah di provinsi paling barat Indonesia tersebut, memaksa mobilitas masyarakat berkurang. Himbauan tinggal dan bekerja dari rumah, berimbas pula pada penurunan konsumsi bahan bakar minyak di awal masa pandemik.

Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi daerah berjulukan Serambi Makkah ini juga mengalami penurunan. Berdasarkan data  hingga 1,82 persen dari Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh yang dirilis pada Agustus lalu disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi untuk triwulan kedua tahun 2020 mengalami penurunan 1,82 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Terapkan Hukuman Cambuk, Kasus Kekerasan Seksual Anak Malah Naik

1. Baru setoran periode Januari hingga Juli

IDN Times/Pertamina

Berupaya memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah Provinsi Aceh, PT Pertamina memberikan setoran pendapatan asli daerah dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Aceh.

Unit Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility Pertamina Marketing Operation Region I, M Roby Hervindo mengatakan, pemberian tersebut sesuai tertuang dalam hasil rekonsiliasi yang dilakukan oleh PT Pertamina dengan Badan Keuangan Daerah Propinsi Aceh pada rapat daring bulan Agustus lalu.

“Periode Januari hingga Juli tahun ini, Pertamina Marketing Operation Region I membukukan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor kepada Aceh senilai Rp171,3 miliar,” kata Roby, Rabu (30/9/2020).

2. Setoran pajak bahan bakar menurun 5,5 persen dibanding tahun lalu

Program pemasangan stiker bertulisan 'Stiker BBM Bersubsidi' pada kendaraan bermotor di Provinsi Aceh (IDN Times/Istimewa)

Roby mengaku, dampak pandemik yang juga mewabah di Aceh mempengarauhi sektor transportasi. Akibatnya, setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor periode Januari-Juli 2020 menurun dibanding setoran pada periode yang sama di tahun 2019.

Tahun 2020, setoran yang diberikan sekitar Rp171,3 miliar sedangkan tahun lalu sekitar Rp181 miliar.

“Setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Januari hingga Juli 2020 turun tipis 5,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.

Meski secara umum ada penurunan dalam konsumsi bahan bakar minyak, namun penggunaan sejumlah bahan bakar minyak berkualitas mengalami kenaikan.

Ia menyebutkan, hingga Juli 2020, porsi konsumsi Pertamax cs meningkat ketimbang Premium. Jika dibandingkan periode sama 2019, konsumsi Pertamax cs bertambah empat persen. Sebaliknya konsumsi Premium turun 12,5  persen.

“Ini berkontribusi besar bagi PBBKB, karena nilai pajak Pertamax cs lebih besar dibanding Premium,” jelas Roby.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 47 Rumah Warga Aceh Tenggara Rusak Berat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya