TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank BRI Bakal Setop Operasi di Aceh

Seluruh portofolio dan layanan dialihkan ke Bank BRIsyariah

ilustrasi pensiunan nasabah BRI (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan menutup seluruh operasional perbankannya di Aceh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

“Alhamdulillah Bank BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank BRIsyariah,” kata Pemimpin Wilayah Bank BRI Provinsi Aceh Wawan Ruswanto di Banda Aceh, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Ini 2 Program Andalan BRI untuk Milenial

1. Sedang menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari OJK

Gedung Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Wawan lebih lanjut menjelaskan bahwa BRI telah menerima Izin Prinsip Penutupan 11 Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, tetapi masih menunggu Izin Pelaksanaan Penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta.

“Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor,” katanya, mengutip Antara News.

Ia juga mengatakan proses pengalihan telah berlangsung sejak Juli 2019 dan berakhir pada Desember 2020.

Baca Juga: Simak Penyesuaian Jadwal Operasional BRI Selama Ramadan!

2. Pengalihan portofolio

Akselerasi Qanun di Aceh, BRIsyariah Beri Kemudahan untuk Nasabah (Dok. IDN Times)

Wawan mengatakan hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan, di mana sekitar 92 persen portfolio pinjaman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibukukan di Bank BRIsyariah.

Selain itu masih terdapat sejumlah portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, antara lain Non Performing Loan dan Hapus Buku dengan jumlahnya sekitar 8 persen dari total pinjaman.

Ia mengatakan ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibukukan di Wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan dikelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.

Sementara untuk Simpanan, terdapat sekitar 15 persen dari total Simpanan yang belum dapat dialihkan, antara lain Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.

Baca Juga: Profil BRI, Bank Pemerintah Pertama yang Didirikan Anak Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya