Cryptocurrency Memungkinkan Penggelapan Pajak Menjamur
Hal ini tertuang dalam laporan Kementerian Keuangan AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat(AS) Joe Biden ingin lebih ketat dalam hal menindak penipuan pajak. Sayangnya, mata uang digital atau cryptocurrency yang banyak diminati saat ini, dianggap sebagai ancaman pada sistem perpajakan.
Menurut Departemen Keuangan AS, cryptocurrency menawarkan cara kepada investor untuk melindungi pendapatan mereka dari otoritas pajak.
“Dengan cara itu, ekonomi kripto berkontribusi pada kesenjangan pajak AS,” menurut Departemen Keuangan dalam laporan yang dikeluarkan minggu lalu, sebagaimana dikutip dari CNBC, Senin (31/5/2021).
Kesenjangan pajak merupakan selisih antara pajak yang dibayarkan dan pajak yang terutang. Gedung Putih memperkirakan kesenjangan pajak akan mencapai sebesar 7 triliun dolar AS atau sekitar Rp98 ribu triliun selama dekade berikutnya.
“Cryptocurrency sudah menimbulkan masalah deteksi yang signifikan dengan memfasilitasi aktivitas ilegal secara luas termasuk penggelapan pajak,” jelas Departemen Keuangan.
Baca Juga: Mantan Staf Gedung Putih Jadi Kepala Kebijakan Bursa Cryptocurrency
1. Cara cryptocurrency memungkinkan penghindaran pajak
Menurut para ahli pajak, cara cryptocurrency memungkinkan penghindaran pajak bisa terjadi sebagian besar karena persyaratan pelaporan yang longgar.
Lembaga pajak AS, Internal Revenue Service (IRS), dipercaya tidak dapat melacak pendapatan atau transaksi kripto jika tidak dilaporkan oleh bursa, bisnis, dan pihak ketiga lainnya. Itu berarti penghasilannya mungkin untuk tidak dikenakan pajak.
“Tidak ada yang menetapkan aturan yang jelas tentang itu, jadi ada banyak hal yang tidak dilaporkan,” kata Jon Feldhammer, mitra di firma hukum Baker Botts dan mantan litigator senior IRS.
“Setiap kali Anda membuat jalur nonpelaporan, Anda menciptakan cara untuk mendapatkan keuntungan dari penipuan pajak dengan cara yang tidak dapat dilacak atau jauh lebih sulit untuk dilacak,” katanya lagi.
Baca Juga: Bukan Nyaingin Cryptocurrency, BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital