Daftar 19 Negara yang Diizinkan Berkunjung ke Bali
Luhut mengatakan pembukaan dilakukan sesuai standar WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. Hal ini dilakukan guna memulihkan ekonomi di Bali dari pandemik COVID-19.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Bisakah Work from Bali Dongkrak Ekonomi Bali?
1. Daftar negara yang diberi izin
Menurut siaran pers di situs resmi kementerian, k19 negara yang mendapat izin tersebut yaitu Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Kementerian mengatakan izin kepada 19 negara itu diberikan bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi COVID-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.
“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” kata Luhut.
Ke depannya, pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi, Pemprov Jabar Gandeng Bali Luncurkan Program Beli Bali
Baca Juga: Kasus COVID-19 RI Sudah Turun, Aturan-Aturan Ini Dilonggarkan