Daftar Negara yang Kembangkan Uang Digital Sendiri, Ada Indonesia?
Totalnya ada 81 negara yang menjajaki CBDC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tiongkok terus berinovasi dalam hal mengembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC). Bahkan Tiongkok mengalahkan Amerika Serikat (AS) dalam hal ini.
Hingga kini, Tiongkok telah meluncurkan yuan digital ke lebih dari satu juta warga negaranya, sementara AS sebagian besar masih fokus pada penelitian.
Namun, dalam hal pengembangan CBDC ini, bukan hanya AS dan Tiongkok yang memiliki inisiatif, tapi juga puluhan negara lainnya di dunia.
Sebelum mengetahui negara mana saja yang melakukan pengembangan CBDC masing-masing, ada baiknya mengenal dulu apa itu CDBC.
Baca Juga: BUMN Bakal Ikutan Garap Ekosistem Mata Uang Digital RI
1. Pengertian CBDC
Menurut Atlantic Council, CBDC adalah uang virtual yang didukung dan dikeluarkan oleh bank sentral. CBDC ini dikeluarkan karena cryptocurrency dan stablecoin menjadi lebih populer sekarang ini.
Alasan dibalik pengembangan CBDC adalah karena bank sentral dunia telah menyadari bahwa mereka perlu memberikan alternatif untuk uang tradisional yang mereka terbitkan, atau terancam melihat masa depan uang mereka berlalu begitu saja.
Baca Juga: Ikuti Jejak Tiongkok, Indonesia Mesti Buat Mata Uang Digital Sendiri
Baca Juga: Bukan Nyaingin Cryptocurrency, BI Bakal Terbitkan Mata Uang Digital