Inggris Bakal Tarik Pajak Perusahaan yang Untung Selama Pandemik
Pinjaman publik Inggris mencapai sekitar Rp5.180 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Inggris berencana mengenakan pajak kepada pengecer dan perusahaan teknologi yang labanya melonjak selama pandemik COVID-19, menurut laporan Sunday Times. Media tersebut mengutip email yang bocor ke publik.
“Pemerintah telah memanggil sejumlah perusahaan untuk membahas bagaimana cara kerja pajak penjualan online, sementara rencana juga sedang disusun untuk pajak keuntungan yang berlebihan,” kata surat kabar itu, sebagaimana dilaporkan ulang Channel News Asia, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: Inggris Gelar Uji Klinis Perintis Pada Vaksin AstraZeneca dan Pfizer
1. Pajak akan berlaku pada paruh kedua 2021
Laporan itu menyebut bahwa hal-hal terkait pajak tersebut kemungkinan belum akan diumumkan oleh Menteri Keuangan Rishi Sunak yang akan menggelar pengumuman anggaran pada 3 Maret mendatang. Ia diperkirakan akan fokus membahas soal perpanjangan program cuti COVID-19 dan dukungan untuk bisnis pada kesempatan tersebut, kata laporan itu.
Pengumuman soal pajak baru ini lebih mungkin terjadi pada paruh kedua tahun ini, kata media itu.
Baca Juga: Jerman Deteksi COVID Varian Inggris di Sebagian Besar Wilayah