Inklusi Keuangan Perempuan Berperan Signifikan untuk Kesejahteraan RI
50 persen penduduk Indonesia adalah perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan bahwa perempuan dan anak-anak memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan penduduk Indonesia didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
Ia menyebut dari total 270 juta penduduk Indonesia, 50 persennya adalah perempuan, dan 54 persen dari total itu berada di usia produktif. Sementara itu, total anak-anak mencapai sepertiga dari total penduduk Indonesia.
“Jadi total perempuan dan anak itu hampir dua pertiga dari total penduduk kita. Jadi potensi yang sangat luar biasa yang kalau kita semua gerakkan, mereka semua memahami inklusi keuangan, mereka semua menabung, tentunya negara kita pasti Insya Allah akan lebih sejahtera dari yang sekarang,” jelasnya dalam webinar Pentingnya Menabung untuk Masa Depan Lebih Sejahtera, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Keren! Ini 5 Alasan Mengapa Makin Banyak Pengusaha Perempuan
Baca Juga: Sri Mulyani: Perempuan Sekarang Semakin Cerdas Berinvestasi
1. Peran perempuan dalam perekonomian
Lenny mengatakan amanat terkait meningkatkan peran perempuan tersebut sebetulnya sudah tertuang di dalam banyak sekali peraturan perundang-undangan, mulai dari tingkat global maupun nasional.
Di tingkat global, termasuk dalam konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women/CEDAW). Selain itu juga dalam Beijing Declaration 1995.
“Kemudian kalau kita bicara Beijing Declaration 1995, itu ada 12 area kritis perempuan dalam ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hal-hal terkait peran perempuan dan ekonomi juga terdapat dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yang disahkan melalui Peraturan Presiden.
“Itu di poin lima, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan itu juga diamanatkan. Kemudian kalau kita bicara undang-undang kita, kalau tadi global di tingkat Internasional, di tingkat nasional undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional 2005-2025, itu juga mengamanatkan,” paparnya.
Baca Juga: 5 Tips Kelola Keuangan yang Baik, Pasti Jadi Istri Kebanggaan Suami