Investor Ritel Pasar Modal Meningkat Pesat Sepanjang 2022
Totalnya meningkat 15,11 persen dari posisi 30 Desember 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan.
Dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Jumat (27/5/2022), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan hal itu bisa dilihat dari jumlah investor di Pasar Modal yang terus meningkat secara signifikan selama masa pandemik.
“Hingga akhir April 2022, secara nasional jumlah investor ritel di Pasar Modal telah mencapai 8,62 juta atau telah meningkat sebesar 15,11 persen (ytd) dibandingkan posisi 30 Desember 2021,” katanya dalam Seminar Pasar Modal dengan tema 'Pasar Modal Sebagai Pilihan Investasi' yang diselenggarakan di Surabaya, Selasa lalu.
Lebih lanjut, Hoesen mengatakan pertumbuhan jumlah investor ritel ini juga masih didominasi oleh kaum milenial atau usia di bawah 30 tahun, yakni sebesar 60,29 persen dari keseluruhan jumlah investor.
Baca Juga: OJK Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan Perlindungan Konsumen
1. Pesan OJK untuk masyarakat yang tertarik berinvestasi
Dalam kesempatan itu, Hoesen juga berpesan agar setiap masyarakat dalam berinvestasi di Pasar Modal perlu mempelajari dan memahami dulu, segala bentuk produk dan legalitas perizinan dari pihak yang menawarkannya.
“Masyarakat perlu mewaspadai segala bentuk investasi bodong atau ilegal yang sering merayu atau menjanjikan imbal hasil yang tidak wajar. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar dalam berinvestasi haruslah menggunakan sumber dana di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan, dan jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal,” tutur Hoesen.
Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2022 di Jawa Timur selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 23-25 Mei 2022. Kegiatan ini diselenggarakan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), himpunan dan asosiasi, serta para stakeholders lainnya.
Baca Juga: Mahendra Siregar Resmi Jadi Ketua DK OJK 2022-2027