TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Joe Biden Dapat Dukungan Global untuk Rombak Pajak Besar-Besaran

Namun ada juga negara yang menentang rencana tersebut

Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat menandatangani perintah eksekutif pada Minggu (7/2/2021). (Facebook.com/President Joe Biden)

Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) telah memenangkan dukungan internasional atas rencananya untuk merombak sistem perpajakan global bagi perusahaan. Rencana yang  dipimpin Presiden Joe Biden ini merupakan sebuah langkah besar untuk menyederhanakan sistem perpajakan rumit yang telah lama dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan besar.

Beberapa negara yang menyetujui kerangka kerja reformasi pajak yang ditetapkan oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tersebut termasuk India, Tiongkok dan Swiss.

Menurut CNN pada Jumat (3/6/2021), OECD yang berbasis di Paris, Prancis, telah mengatakan pada Kamis bahwa 130 negara dan yurisdiksi memberikan dukungan. Negara-negara ini mewakili lebih dari 90 persen dari output ekonomi global.

Baca Juga: Joe Biden Rilis Rencana Infrastruktur Rp28 Ribu Triliun

1. Hari bersejarah bagi diplomasi ekonomi

Menteri Keuangan AS Janet Yellen (Wikimedia/By Federalreserve - BKLM4457)

Menteri Keuangan AS Janet Yellen menyebut perjanjian itu sebagai hari bersejarah bagi diplomasi ekonomi. Sebelumnya pada bulan lalu, Yellen juga telah mendapatkan dukungan dari negara-negara Kelompok Tujuh (G7), termasuk Kanada, Prancis, Jepang, Jerman, Italia, dan Inggris, terkait rencana tersebut.

“Selama beberapa dekade, Amerika Serikat telah berpartisipasi dalam kompetisi pajak internasional yang merugikan diri sendiri, menurunkan tarif pajak perusahaan kami hanya untuk menyaksikan negara lain menurunkan tarif mereka sebagai tanggapan,” kata Yellen dalam sebuah pernyataan.

“Perlombaan mengurangi (pajak) sekarang ini telah satu langkah lebih dekat untuk segera berakhir.”

Baca Juga: Joe Biden Luncurkan Inisiatif untuk Saingi OBOR Tiongkok

2. Isi kerangka kerja OECD

Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam sebuah konferensi pers di Gedung Pentagon pada Kamis 11 Februari 2021. (Facebook.com/President Joe Biden)

Kerangka kerja OECD it mencakup pajak minimum global minimal 15 persen untuk perusahaan multinasional. Rencana tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan terbesar harus membayar pajak di mana mereka menghasilkan penjualan dan memperoleh keuntungan, dan tidak hanya di mana mereka memiliki kehadiran fisik.

Langkah tersebut dapat memberikan konsekuensi besar bagi perusahaan teknologi top seperti Google dan Amazon.

Baca Juga: Tak Ragu, Biden Dukung Kesepakatan Bipartisan Infrastruktur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya