Mulai 29 April 2021, Tarif Tol Sedyatmo Bandara Soetta Naik
Penyesuaian tarif Tol Sedyatmo berlaku mulai pukul 00.00 WIB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tarif Tol Sedyatmo mengalami penyesuaian pada Kamis (29/4/2021) besok mulai pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 256/KPTS/M/2021 Tanggal 5 Maret 2021.
“Penyesuaian tarif ini berdasarkan laju inflasi 4,43 persen. Sebagai contoh untuk tarif kendaraan golongan I disesuaikan: dari Rp7.500 menjadi Rp8 ribu,” kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangan resminya, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: 6 Ruas Tol Berubah Tarif per 17 Januari 2021, Cek Daftarnya!
1. Tujuan penyesuaian tarif tol
Dalam penjelasannya, Dwimawan mengatakan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan, membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha, menjaga tingkat pelayanan kepada pelanggan.
“Jasa Marga telah memenuhi seluruh SPM (standar pelayanan minimal) yang dipersyaratkan,” katanya.
Baca Juga: 10 Jalan Tol Paling Angker di Pulau Jawa, Ada Mobil Tanpa Pengemudi
Baca Juga: Viral Mobil Bayar Tol Pake Stiker RFID, Ini Respons Jasa Marga