TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sederet Langkah OJK Dukung UMKM hingga BPR dan BPRS

OJK akan beri kesempatan bagi BPR untuk IPO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Wimboh Santoso mengatakan OJK akan terus memberikan dukungan untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dukungan ini, kata Wimboh, akan dilakukan melalui sejumlah kebijakan, seperti meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan mendorong pembiayaan alternatif berbasis digital kepada pelaku UMKM.

“Di antaranya melalui bank wakaf mikro, kita transform dan digital, dan juga peer-to-peer lending dan securities crowdfunding,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2022, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Mahendra Siregar Resmi Jadi Ketua DK OJK 2022-2027

1. OJK beri kesempatan BPR untuk IPO

ANTARA FOTO/Muhammad Adimadja

Lebih lanjut, Wimboh mengatakan OJK juga membuka peluang bagi UMKM untuk melakukan penghimpunan dana di pasar modal, salah satunya melalui papan akselerasi UMKM.

“Termasuk memberikan kesempatan kepada bank perkreditan rakyat (BPR) untuk melakukan IPO di pasar modal,” katanya.

Baca Juga: IMS 2020: Bos OJK Wimboh Santoso, Sosok di Balik Reformasi Perbankan

2. OJK buka kesempatan bagi BPR atau BPRS untuk berinovasi dan berkolaborasi

IDNTimes/Holy Kartika

Dari sisi transformasi digital, Wimboh mengatakan OJK telah mengeluarkan POJK 25 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 pada 2021 lalu. Ini, kata Wimboh, membahas mengenai penyelenggaraan produk bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) untuk meningkatkan kesempatan bagi BPR atau BPRS untuk berinovasi.

“Dan berkolaborasi dengan lembaga lain dalam menyelenggarakan produk berbasis IT,” kata Wimboh.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya