Singapura dan Indonesia Memperbarui Perjanjian Investasi Bilateral
Bertujuan untuk meningkatkan investasi kedua negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing melakukan Pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, pada Selasa (9/3/2021).
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia.
“Acara hari ini adalah pencapaian lain dari ikatan ekonomi kami yang kuat,” kata Retno dalam acara yang juga dihadiri Dubes RI untuk Singapura Suryo Pratomo, Dubes Singapura untuk RI Anil Kumar Nayar, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia.
Baca Juga: Singapura Sediakan Ruangan Untuk Pertemuan Bisnis Tanpa Harus Isolasi
1. Singapura mitra dagang dan investasi utama Indonesia
Dalam pemaparannya, Retno mengatakan Indonesia dan Singapura adalah mitra dekat dan hubungan kedua negara jelas melampaui hubungan resmi. Ia juga mengatakan Singapura merupakan mitra perdagangan dan investasi utama Indonesia dan yakin hubungan ini akan terus berlanjut selama bertahun-tahun ke depan.
“Jika melihat data statistik kami, Singapura merupakan investor terbesar kami di Indonesia dengan total investasi sebesar 9,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2020. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dari 6,5 miliar dolar AS pada tahun 2019,” katanya.
Baca Juga: RI-Singapura Dorong Pertemuan Informal Menlu ASEAN untuk Bahas Myanmar
Baca Juga: Indonesia Janjikan Ini ke Investor Singapura demi Genjot Investasi