Upah Minimum (UMP) 2022 Dipastikan Naik
Kemnaker gelar dialog Depenas dengan BP LKS Tripnas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menjelang penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta.
Dialog selama dua hari pada 21-22 Oktober 2021 itu digelar sebagai persiapan dan penyamaan pandangan khususnya mengenai mekanisme penetapan upah minimum. Hal ini sejalan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Dalam pertemuan ini dibahas mengenai hal-hal strategis yang perlu disiapkan untuk penetapan Upah Minimum dan isu-isu yang berkembang terkait penetapan Upah Minimum,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri melalui Siaran Pers Biro Humas, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Menaker Ida Pimpin Sosialisasi Persiapan Penetapan Upah Minimum
Baca Juga: UMP 2022 Masih Digodok, Buruh Jatim Usul Rp3,4 Juta
1. Depenas dan LKS Tripnas sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum
Indah lebih lanjut mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut Depenas dan LKS Tripnas sepakat untuk mendorong penetapan Upah Minimum yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Bagi para pihak yang tidak puas, mereka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya, sebagaimana dikutip IDN Times dari laman resmi Kemnaker, Selasa (26/10/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa Depenas dan LKS Tripnas menyadari bahwa penetapan Upah Minimum tidak dapat memuaskan seluruh pihak, mengingat energi seluruh anak bangsa telah terkuras untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Dengan demikian maka Depenas dan LKS Tripnas berharap harus saling menahan diri agar dapat segera keluar dari tekanan akibat pandemi COVID,” katanya.