TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank Banten Sah Menjadi BUMD Provinsi Banten

Tingkatkan perekonomian daerah dan perkuat likuiditas

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aston Serang Hotel & Convention, pada Jumat (23/2/2024). (dok. Bank Banten)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aston Serang Hotel & Convention, pada Jumat (23/2/2024). 

Adapun RUPSLB kali ini memuat agenda terkait Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda, serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten. 

Penetapan ditujukan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan perbankan yang mandiri dan profesional, serta memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari pemerintah daerah.

1. Pengesahan ditetapkan oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar

Dok.istimewa/pemprovbanten

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif dan legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. 

Disebutkan bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Bank Banten, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

Adapun pengesahan perda tersebut ditetapkan oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di DPRD Provinsi Banten, Serang (27/12/2023). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Direksi dan Komisaris Bank Banten atas dedikasinya yang luar biasa.

“Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha Bank Banten dan harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif. Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini,  dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten,“ ungkapnya.

Baca Juga: PJ Gubernur Banten Resmikan Aplikasi Jawara Mobile

2. Bank Banten berhasil bukukan laba Rp26,59 miliar

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 di Aston Serang Hotel & Convention, pada Jumat (23/2/2024). (dok. Bank Banten)

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023, Bank Banten telah berhasil menghasilkan laba sebesar Rp26,59 miliar. Menurutnya, catatan tersebut menjadi sejarah baru bagi Bank Banten. 

“Hal itu sangat sejalan dengan upaya dari Pj Gubernur Banten, selaku ultimate shareholder Bank Banten. Mari kita jadikan momentum RUPSLB ini sebagai tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat, dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten,“ tuturnya.

Busthami pun menambahkan bahwa dengan menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. 

“Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari pemda,” katanya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya