TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2022 Tahun Krusial untuk Kembalikan Tekor APBN ke Bawah 3 Persen

Tekor APBN harus kembali ke bawah tiga persen pada 2023

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers UU HPP, Kamis (7/10/2021) - (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan 2022 menjadi tahun krusial sebagai penentu kembalinya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke bawah tiga persen pada 2023 mendatang. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 mengharuskan defisit APBN kembali ke bawah tiga persen seperti tahun-tahun sebelum pandemik COVID-19 melanda.

"2022 adalah tahun transisi sebelum kita kembali ke bawah tiga persen di 2023. Namun, 2022 juga krusial karena ini tahun pemulihan," kata Suahasil dalam pidato pembukaan seminar Berita Satu Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Revisi Tekor APBN Akhir Tahun ke Rp873,6 Triliun

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Luhut hingga Erick Segera Realisasikan Investasi

1. Syarat agar defisit APBN bisa kembali ke bawah tiga persen

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Suahasil menyadari hal tersebut sebagai target yang sedikit sulit dicapai. Namun, dia berjanji pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan defisit APBN di bawah tiga persen pada 2023. Oleh karena itu, pemerintah memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk menjaga kondisi dan situasi kesehatan rakyat agar tetap baik sebagai syarat memenuhi target tersebut.

"Tentu semua asumsinya kesehatan mendukung, kondisi COVID-19 mendukung, dan masyarakat sehat sehingga kalau masyarakat sehat mobilitas bisa tinggi," tutur Suahasil.

Dengan demikian, sambung dia, APBN tidak hanya menjadi satu-satunya sumber pertumbuhan ekonomi melainkan juga dari konsumsi masyarakat, investasi, dan net ekspor.

Baca Juga: Pendapatan Negara Naik, Defisit APBN Turun Jadi Rp452 Triliun

2. Sri Mulyani merevisi defisit APBN tahun ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah merevisi defisit atau tekor APBN pada akhir 2021. Tekor APBN diprediksi mengalami penurunan dibandingkan proyeksi yang dikeluarkan pemerintah di dalam Undang Undang (UU) APBN.

"Akhir tahun ini, kita akan mengalami pengecilan defisit. Kalau di dalam UU APBN defisit disebutkan Rp1.006,4 triliun atau 5,7 persen dari GDP. Tahun ini, kita memperkirakan defisitnya akan mengecil, yaitu ke Rp873,6 triliun atau pada kisaran antara 5,2 hingga 5,4 persen dari PDB," tutur Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual pascasidang kabinet, Rabu (17/11/2021).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya