TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

27 Perusahaan Antre IPO di BEI, Mayoritas Skala Menengah

Terbanyak datang dari sektor industri

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, ada 20 lebih perusahaan yang tengah mengantre atau berada dalam pipeline untuk bisa mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) pada tahun ini.

Puluhan perusahaan tersebut didominasi dari sektor barang konsumen non-primer (consumer cyclicals) dan industrial.

"Hingga saat ini, terdapat 27 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam pernyataannya, dikutip Senin (29/1/2024).

Baca Juga: 25 Perusahaan Antre IPO, Enam Beraset Jumbo

1. Rincian sektor perusahaan di dalam pipeline BEI

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Kendati demikian, Nyoman Yetna enggan menyebutkan secara eksplisit nama-nama perusahaan di dalam pipeline tersebut.

Dia hanya menyebutkan sektor-sektor perusahaan yang masuk dalam pipeline. Sebanyak, 7 perusahaan datang dari sektor industrial, 6 perusahaan datang dari sektor barang konsumen nonprimer, 5 perusahaan dari sektor teknologi, dan 3 perusahaan dari sektor barang konsumen primer, 2 perusahaan sektor bahan baku.

"Kemudian masing-masing satu perusahaan dari sektor energi, infrastruktur, properti dan real estat, serta transportasi dan logistik," kata Nyoman Yetna.

Baca Juga: Jumlah dan Pendapatan IPO Indonesia Paling Besar di ASEAN selama 2023

2. Besaran aset perusahaan dalam pipeline BEI

ilustrasi aset (IDN Times/Aditya Pratama)

Nyoman Yetna pun menambahkan besaran aset yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan di dalam pipeline BEI.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04./2017, ada 6 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar, dan 19 perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.

Kemudian dua perusahaan memiliki aset skala kecil, yakni di bawah Rp50 miliar.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya