4 Keuntungan Transaksi Online buat Pelaku Usaha
Pembayaran atau transaksi online tumbuh tinggi tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Transaksi digital atau online semakin digemari masyarakat. Hal itu tercermin lewat data Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun lalu.
Data BI menunjukkan, selama 2021 transaksi ekonomi dan keuangan secara digital atau online berkembang pesat. Sepanjang tahun lalu tercatat nilai transaksi elektronik atau online tumbuh 49,06 persen year on year (yoy) mencapai Rp305,4 triliun.
Pembayaran atau transaksi via online memang menjadi pilihan masyarakat terutama ketika pandemik COVID-19 merebak dua tahun belakangan ini.
Setidaknya ada tiga faktor yang membuat hal tersebut berkembang pesat, yakni meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking.
Melihat perkembangannya tersebut tak heran jika kini banyak bisnis yang mulai mengakomodir sistem pembayaran digital atau online. Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh pelaku usaha ketika menerapkan pembayaran online atau digital dalam bisnisnya.
Berikut ulasannya untuk kamu!
Baca Juga: Cara Jadi Agen Minyak Goreng, Ide Usaha Mantul!
1. Menghemat waktu, tenaga, dan tempat
Keuntungan pertama ketika mengaplikasikan pembayaran online dalam bisnismu adalah menghemat waktu lantaran kamu tak perlu repot menerima uang tunai dan mencari kembaliannya.
Konsumen juga bisa langsung membayar via handphone atau menggesek kartu debit/kredit. Transaksi pun berjalan hanya dalam hitungan detik.
Selain itu, pembayaran online juga bisa membuat bisnismu dapat melakukan dan menerima pembayaran di mana saja sehingga kamu tak perlu menyediakan tempat khusus untuk pembayaran.
Baca Juga: 5 Olahan dari Silverqueen untuk Ide Bisnis Kudapan Spesial
Baca Juga: Sebelum Berjualan Makanan, Perhatikan 6 Tantangan Ini. Siap Bersaing?