7 Ribu Bal Lebih Pakaian Bekas Impor Datang dari 4 Negara ASEAN
Nilai pakaian bekas impor yang dimusnahkan mencapai Rp80 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 7.000 lebih bal pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Pemusnahan pakaian bekas impor ilegal tersebut dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Agus Andrianto, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.
"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang untuk penjualan domestik. Tentunya dari Kabareskrim yang me-lead, kami support dengan intelijen dan data sharing bersama untuk penindakan," ucap Askolani dalam konferensi pers di depan awal media.
Baca Juga: 5 Cara Manfaatkan Pakaian Bekas, Jangan Dibuang!
Baca Juga: Pakaian Bekas Impor Dilarang, Pedagang: Mematikan Usaha Rakyat!
1. Datang dari berbagai negara
Askolani pun kemudian menerangkan, 7.000 bal lebih pakaian bekas impor yang dimusnahkan hari ini berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
Ribuan bal pakaian bekas impor tersebut kebanyakan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus ilegal.
"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand. Itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Askolani.
Baca Juga: 5 Tips Membeli Baju Thrift, Jangan Menambah Limbah Tekstil