90 Persen Institusi Syariah Tidak Merekrut Sarjana Ekonomi Islam
Mereka lebih memilih lulusan ekonomi konvensional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lulusan program studi ekonomi syariah atau ekonomi Islam di Indonesia belum dimanfaatkan secara maksimal dalam industri ekonomi syariah dalam negeri.
Alih-alih mempekerjakan sarjana ekonomi Islam, Sri Mulyani menyatakan hampir keseluruhan industri ekonomi syariah di Indonesia justru mempekerjakan lulusan ekonomi konvensional.
"Data menunjukkan bahwa 80 hingga 90 persen sumber daya manusia industri di bidang keuangan syariah bahkan lebih banyak mempekerjakan mereka yang bukan berasal dari program studi ekonomi Islam atau ekonomi syariah," kata Sri Mulyani dalam webinar ISEF, Kamis (28/10/2021).
Pelaku industri keuangan syariah, lanjut Sri Mulyani bahkan cenderung memilih atau merekrut dan memberikan pelatihan ekonomi syariah kepada lulusan ekonomi konvensional dibandingkan mereka yang lulus dari program ekonomi syariah secara langsung.
Baca Juga: Deposito Syariah dan Konvensional, Apa Perbedaannya?
1. Ada puluhan ribu lulusan ekonomi syariah di Indonesia
Kondisi tersebut lantas membuat Sri Mulyani yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI) khawatir karena pada dasarnya ada puluhan ribu sarjana ekonomi syariah di Indonesia.
Banyaknya lulusan sarjana ekonomi syariah di Indonesia juga tak terlepas dari mulai sadarnya institusi pendidikan untuk menyelenggarakan program studi ekonomi Islam atau syariah.
"Jumlah studi ekonomi syariah atau ekonomi Islam di Indonesia lebih dari 800, ini tentu luar biasa dengan asumsi setiap program meluluskan 50 mahasiwa per tahun maka saat ini sebetulnya sudah ada 40 ribu SDM yang memiliki kompetensi ekonomi Islam untuk bisa bekerja di sektor industri dan sektor ekonomi tiap tahunnya," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Jokowi: Indonesia Harus Menjadi Pusat Gravitasi Ekonomi Syariah