Ada 15 Negara Asal Duit Tax Amnesty, 3 Merupakan Tax Heaven
Tax Amnesty jilid II berakhir 30 Juni 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II resmi berakhir pada Kamis, 30 Juni 2022. Sebanyak 247.918 Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun badan mengikuti program tersebut.
Data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat ada 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih PPS.
Baca Juga: 247.918 Orang Ikut Tax Amnesty Jilid II, Negara Raup Rp61,01 triliun
Baca Juga: Ada Tax Amnesty Jilid II, Simak Skemanya!
1. Singapura jadi negara teratas
Singapura jadi negara nomor satu di dalam daftar tersebut dengan jumlah peserta yang melaporkan hartanya sebanyak 7.997 Wajib Pajak (WP).
"Tetap yang pertama di Singapura, mayoritas bahkan, Rp56,96 triliun adalah yang hartanya ada di Singapura dengan jumlah peserta 7.997 wajib pajak. Dari Rp56,96 triliun ini kita memperoleh Rp7,29 triliun penerimaan PPS," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: Mengenal Penghasilan Tidak Kena Pajak dan Cara Menghitungnya