Alasan Triawan Munaf Ditunjuk Jadi Komut Holding BUMN Pariwisata
Triawan Munaf juga menjabat sebagai komisaris independen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membentuk Holding BUMN Pariwisata di bawah nama PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir pun telah menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi holding tersebut.
Nama Triawan Munaf pun ditunjuk menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan alasan di balik pemilihan Triawan Munaf tersebut.
"Untuk komisaris pun sebelumnya banyak berkecimpung di industri kreatif dan beliau sebelumnya juga pernah di Garuda Indonesia," kata Arya, saat bincang-bincang virtual bersama media, Selasa (5/10/2021).
Hal itu pun sejalan dengan pembentukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang diisi oleh perusahaan-perusahaan pariwisata dan industri penerbangan.
Sekadar informasi, Triawan Munaf memang sebelumnya pernah menjaga sebagai Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) serta menjadi Komisaris Utama di Garuda Indonesia.
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Direksi-Komisaris Holding BUMN Pariwisata dan Aviasi
Baca Juga: Bakal Ada Holding BUMN Pariwisata, Pemerintah Bidik 17 Juta Wisman
1. Penunjukan Dony Oskaria sebagai Dirut PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Selain itu, Arya juga turut mengungkapkan alasan pemilihan Dony Oskaria sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Aviasi Pariwisata Indonesia. Menurut dia, Dony adalah sosok kapabel yang mampu mengisi posisi tersebut. Pengalaman Dony di industri penerbangan dan pariwisata menjadi alasan utama penunjukkanya sebagai dirut.
"Dirutnya memang dari segi pengalaman punya pengalaman mengelola tempat wisata. Dia juga pernah menangani urusan perhotelan, kemudian punya pengalaman sebagai wadirut di Garuda. Artinya ini dia paham tentang aviasi dan pariwisata," kata Arya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Belum Masuk Holding BUMN Pariwata karena Alasan Ini