Bos Pertamina Pastikan Sanksi Agen LPG 3 Kg Subsidi yang Nakal
LPG 3 kilogram mesti sesuai dengan HET
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati dengan tegas siap menghukum agen dan pangkalan yang menjual LPG subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebagaimana diketahui, HET tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda).
"Kita akan kurangi atau kita setop stoknya. Kami juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat agar kita bisa mengatur betul LPG subsidi yang menggunakan anggaran negara ini bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar Nicke dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Jakarta, Jabar, Banten Aman
1. LPG subsidi 3 kilogram untuk masyarakat tidak mampu
Selain memberikan hukuman buat agen atau pangkalan yang nakal, Nicke juga memastikan bahwa LPG subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
Nicke juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi menggunakan KTP untuk memastikan penjualan tidak melebihi kuota dan prioritas bagi masyarakat yang berhak.
"Kita harapkan dengan registrasi ini akan memudahkan bagi masyarakat untuk membeli juga membantu Pertamina mempertanggung jawabkan LPG Subsidi ini siapa yang menikmati," ucapnya.
Baca Juga: Penyaluran LPG 3 Kg di Sejumlah Daerah Sudah Melebihi Kuota