BPKP Rampungkan Hasil Audit, Jadi Impor KRL Bekas dari Jepang?
Impor KRL bekas dari Jepang masih menimbulkan polemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan telah merampungkan reviu rencana impor kereta bekas dari Jepang pada akhir Maret 2023.
Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroddin Hakim mengatakan, laporan hasil reviu tersebut telah disampaikan kepada para pemangku kepentingan atau stakeholders.
"Yang jelas beberapa waktu lalu BPKP sudah menyerahkan hasil reviu rencana impor kereta kepada stakeholder," ucap Azwad dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (5/4/2023).
Laporan tersebut berisikan rekomendasi BPKP kepada pemangku kepentingan,yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait pengambilan keputusan impor KRL bekas dari Jepang.
Baca Juga: Polemik Impor KRL, Luhut: Masa Sekarang Impor Barang Bekas Lagi
1. BPKP tidak bisa membuka hasil reviu ke publik
Kendati begitu, Azwad menegaskan tidak bisa membuka hasil reviu tersebut kepada publik.
Menurut dia, kode etik profesi auditor internal mengatur bahwa auditor internal menghargai nilai dan kepemilikan informasi dan tidak membuka informasi tersebut, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesional yang mengharuskan untuk melakukannya.
"Untuk rekomendasi dan saran dari hasil reviu BPKP dapat ditanyakan langsung kepada pemangku kepentingan yang telah meminta BPKP melakukan audit beberapa waktu lalu," ujar Azwad.
Baca Juga: KCI Gak Bisa Impor Kereta Bekas, Penumpang KRL Bakal Terlantar