BSI Pimpin Sindikasi Rp1,8 Triliun di Proyek Tol Serang-Panimbang
Investasi untuk Jalan Tol Serang-Panimbang Rp8,5 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun.
Dalam hal tersebut, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.
Adapun, porsi pembiayaan yang terbentuk adalah senilai Rp4,45 triliun, terdiri dari porsi syariah sebesar Rp1,8 triliun dan porsi konvensionalnya sebesar Rp2,65 triliun.
"Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat," kata Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi, dalam keterangan tertulis, yang diterima IDN Times, Selasa (22/6/2021).
Selain BSI, partisipan pemberi fasilitas syariah lainnya adalah PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan BPD Sumatera Utara (UUS).
Kemudian, di samping menjadi JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.
Baca Juga: Profil BRISyariah, Bank BUMN yang Kini Gabung dalam BSI
1. Pembiayaan sindikasi diharapkan meningkatkan perekonomian masyarakat Banten
Yandi menyatakan, pembiayaan sindikasi yang dipimpin oleh BSI ini sejalan dengan tujuan dibangunnya proyek Jalan Tol Serang-Panimbang, yakni meningkatkan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam Provinsi Banten.
Jalan tol tersebut dibangun untuk menghubungkan ruas Tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung.
"Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten," kata Yandi.