TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BSI Sepakati Rights Issue Rp5 Triliun Akhir 2022

RUPSLB BSI juga setujui pengunduran diri Tuan Guru Bajang

Bank Syariah Indonesia (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI bakal melaksanakan rights issue atau penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan nilai Rp5 triliun.

Keputusan rights issue tersebut mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham BSI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat (23/9/2022).

"RUPSLB menyetujui rencana penambahan modal melalui HMETD atau rights issue. Jumlahnya sebanyak enam miliar saham Seri B yang akan dilakukan di kuartal-IV 2022," ujar Sekretaris Perusahaan BSI, Gunawan Arief Hartoyo dalam konferensi pers virtual, Jumat sore.

Baca Juga: Tutup Tengah Tahun 2022, BSI Raih Laba Bersih Rp2,13 Triliun

Baca Juga: Erick Thohir Terima Pengunduran Diri Tuan Guru Bajang dari Wakomut BSI

1. Penggunaan dana dari rights issue

Ilustrasi Modal. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada beberapa hal yang bakal dilakukan BSI dengan menggunakan tambahan dana dari rights issue tersebut.

"Tambahan modal hasil rights issue tersebut ini untuk mendukung ekspansi pertumbuhan BSI secara organik melalui penyaluran pembiayaan murah dan kompetitif bagi masyarakat," ujar Direktur Utama BSI, Hery Gunadi.

Adapun guna mendukung rencana tersebut, BSI membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai di atas 20 persen pada akhir tahun 2025.

"Penguatan permodalan ini tentunya akan dimanfaatkan BSI untuk mengembangkan bisnis sehingga dapat memberikan profitabilitas yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi Return On Equity (ROE) di level 18 persen hingga 20 persen dalam jangka waktu menengah hingga panjang," ucap Hery.

Baca Juga: Catat! Ini Kode Bank BSI untuk Kebutuhan Transaksi Antarbank

2. RUPSLB juga sepakati pengunduran diri Zainul Majdi dari Dewan Komisaris BSI

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengunduran diri Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) sebagai Wakil Komisaris Utama BSI.

Atas pengunduran TGB tersebut, jabatan Wakil Komisaris Utama BSI kini menjadi lowong dan belum ada sosok yang mengisinya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya