TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cadangan Membaik, Luhut Longgarkan Ekspor Batu Bara

Pasokan batu bara ke PLN sudah lebih baik saat ini

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, saat menyampaikan pidato kunci dalam pembukaan CMSE 2021, Kamis (14/10/2021) - (Tangkapan Layar Youtube Indonesia Stock Exchange)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan beberapa masukan kepada PLN terkait pasokan batu bara.

Masukan tersebut disampaikan Luhut setelah berdiskusi dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) dan berdasarkan laporan dari PLN.

Masukan pertama berkaitan dengan kontrak suplai batu bara ke PLN. Luhut meminta agar kontrak suplai tersebut menggunakan term CIF (Cost, Insurance, Freight).

Dengan begitu, pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batubara.

"Sehingga PLN bisa fokus kepada core business untuk menyediakan listrik yang handal," ujar Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Erick Thohir: Pasokan Batu Bara PLN Saat Ini Cukup, Tapi...

Baca Juga: PLN Kena Krisis Batu Bara, Ini Solusi Erick Thohir

1. Luhut minta PLN beli batu bara dari supplier terpercaya

Petugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Selain itu, Luhut juga meminta agar PLN agar membeli batu bara dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik.

"Jangan lagi membeli dari trader yang tidak memiliki tambang dan menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai. PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batubara di masing-masing PLTU," katanya.

2. Kapal yang penuh muatan batu bara bisa langsung lakukan ekspor

Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Kemudian, dengan melihat kondisi PLN yang sudah jauh lebih baik maka Luhut meminta agar 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli segera dirilis untuk bisa ekspor.

"Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla). Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," ucapnya.

Di sisi lain, untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara dengan tujuan ekspor tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan suplai.

"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," kata Luhut.

Baca Juga: APBI Tidak Ingin Larangan Ekspor Batu Bara Terulang Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya