Curhat Pelaku Jastip Soal Pembatasan Barang Impor: Nyusahin!
Jumlah barang dari luar negeri dibatasi pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelaku usaha jasa titip alias jastip meradang akibat sejumlah ketentuan baru di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Pelaku usaha jastip merasa aturan baru tersebut merugikan karena membatasi sejumlah barang bawaan dari luar negeri.
Shelly (30), perempuan yang berdomisili di Depok dan menjalankan usaha jastip sejak pertengahan tahun lalu itu mengaku aturan pemerintah tersebut menyulitkan bisnisnya.
"Nyusahin dan aneh banget menurut gue aturan itu. Bukan buat jastiper doang ya, tapi buat yang liburan juga," kata Shelly kepada IDN Times, Jumat (15/3/2024).
Penerapan aturan baru tentang pembatasan barang bawaan dari luar negeri ini mulai jadi sorotan publik sejak viralnya kasus penindakan terhadap barang jastip roti milk bun After You dari Thailand. Sebanyak 2.564 buah milk bun dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dimusnahkan pada Jumat (8/3/2024).
Roti yang viral asal Thailand itu dimusnahkan dengan cara dibakar. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan ribuan milk bun yang dimusnahkan mencapai berat 1 ton dan bernilai Rp400 juta. Ribuan milk bun ini berasal dari 33 penindakan terhadap barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta pada Februari.
"Aneh menurut gue tiap ada viral dikit ada aja aturan barunya yang gak masuk akal," keluh Shelly.
Baca Juga: Impor Barang Bawaan Dibatasi, Mendag: Kalau Oleh-Oleh Gak Apa-apa
1. Merugikan buat orang yang pergi ke luar negeri
Pelaku jastip lainnya, Vino (30) mengatakan aturan baru pemerintah tersebut membuat rugi setiap orang yang pergi ke luar negeri, bukan hanya pelaku usaha jastip.
"Rugi banget buat orang yang liburan. Udah sekali-kali ke luar negeri masa dibatasi beli baju lima, gimana orang ke Eropa atau Amerika coba. Belum lagi budaya oleh-oleh yang sangat melekat di Indonesia, buat kantor, tetangga, teman, dan keluarga," tutur Vino.
Dia pun menanyakan apakah aturan tersebut bakal berlaku ke semua orang atau dikecualikan kepada pejabat-pejabat yang dari luar negeri dan membawa banyak barang.
"Pejabat gimana ya kalau ke luar negeri. Apakah diperlakukan hal yang sama?" tanya Vino.
Editor’s picks
Baca Juga: Barang Bawaan dari LN Dibatasi, Sandiaga: Oleh-oleh Ada di Tanah Abang