Daftar 5 BUMN yang Resmi Pailit, Teranyar Istaka Karya!
Ada dua BUMN lagi yang mau dibubarkan Erick Thohir tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, PT Istaka Karya (Persero) dinyatakan bangkrut per Selasa (19/7/2022). Istaka Karya menjadi BUMN kelima yang diputuskan bangkrut sepanjang tahun ini.
Kepailitan Istaka Karya terjadi setelah Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Adapun pembatalan homologasi itu dilakukan setelah Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 silam sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Sejak putusan homologasi pada 2103 lalu, Istaka Karya tidak kunjung menunjukkan perbaikan kinerja.
Pada 2021, Istaka Karya tercatat memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan ada pada posisi minus Rp570 miliar.
Hal itu yang juga jadi alasan pembubaran Istaka Karya menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
"Utangnya lebih tinggi daripada asetnya sehingga sudah kita hitung nggak mungkin melunasinya," kata Arya.
Dengan pailitnya Istaka Karya, saat ini masih ada dua BUMN yang ditargetkan pembubarannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada tahun ini. Keduanya adalah PT Kertas Leces dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional.
Redaksi IDN Times pun telah merangkum empat BUMN lain yang telah bubar atau bangkrut hingga Juli tahun ini. Berikut profilnya.
Baca Juga: BUMN Istaka Karya Resmi Pailit!
Baca Juga: Merpati Pailit, Bagaimana Cara Bayar Pesangon Eks Karyawan?
1. PT Industri Gelas (Persero) alias Iglas
PT Industri Gelas (Persero) alias PT Iglas merupakan BUMN yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas, khususnya botol dan resmi dibubarkan Erick pada 17 Maret lalu.
PT Iglas dibubarkan berbarengan dengan dua BUMN lainnya, yakni PT Kertas Kraft Aceh (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
PT Iglas sendiri didirikan pada 29 Oktober 1956 dan penyalaan dapur peleburan pertama dilakukan selang tiga tahun kemudian atau tepatnya pada 1959.
Baca Juga: Erick Thohir: Perampingan Jumlah BUMN Tidak Hilangkan Lapangan Kerja