Dear Pengemplang Dana BLBI, Ada Pesan dari Sri Mulyani Nih!
Para pengemplang BLBI sudah berutang cukup lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan tegas kepada para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif dalam membayar utang kepada negara.
Pesan itu disampaikan Sri Mulyani karena para obligor dan debitur BLBI telah berutang cukup lama kepada negara.
"Untuk para obligor debutur saya sekali lagi menyampaikan pesan. Anda semuanya sudah cukup lama sebetulnya dalam hal ini memiliki kewajiban kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya berharap agar seluruh debitur obligor bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan itikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," ucap Sri Mulyani, dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Pengemplang BLBI yang Alihkan Aset Hak Negara Terancam Penjara!
Baca Juga: Aset Eks BLBI Senilai Rp492 M Dihibahkan ke 7 K/L dan Pemkot Bogor
1. Para obligor dan debitur BLBI telah berbuat zalim
Dewan Pengarah Satuan Tugas (Satgas) BLBI tersebut dengan tegas menyebut para obligor dan debitu tersebut telah berbuat zalim lantaran tidak membayar utangnya kepada negara.
Mereka juga dianggap telah merugikan masyarakat Indonesia secara keseluruhan lantaran enggan membayar utang-utangnya.
"Tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau Warga Negara Indonesia lainnya. Jadi, saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan, kami semua akan tetap secara teguh menjalankan tuags ini dan semoga kita semua diberikan jalan yang selurus-lurusnya oleh Allah SWT," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta Aset BLBI Disertifikasi buat Tangkal Mafia Tanah