Direstui Jokowi, Damri dan PPD Resmi Merger
Damri dan PPD punya kondisi bisnis yang ekuivalen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan restu bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan Perusahaan Umum (Perum) Damri dan Perum PPD.
Penggabungan Perum Damri dan Perum PPD dilakukan Kementerian BUMN guna menyehatkan kedua perusahaan tersebut.
"Kebetulan keduanya terdampak oleh pandemik COVID- 19. Penggabungannya nanti lebih memperkuat daya jangkau dan memperluas jaringan," ucap Menteri BUMN, Erick Thohir dalam pernyataan resminya, Selasa (27/12/22).
Baca Juga: 2023, Rute Bus DAMRI YIA-Palbapang Sampai ke Imogiri
Baca Juga: Damri Bakal Merger dengan PPD, Telkom Caplok PFN
1. Damri dan PPD tidak boleh tumpang tidih
Erick menambahkan, merger kedua perum tersebut merupakan aksi korporasi yang didasari oleh kondisi bisnis keduanya yang ekuivalen.
Penyatuan menjadi langkah terbaik agar kedua perum tersebut tidak tumpang tindih akibat memiliki fokus bisnis yang sama.
"Penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan. Ulasan hasil penggabungannya nanti dapat lebih fokus pada upaya maksimal untuk meningkatkan kinerja dan perluasan pasar ke depan," ucap Erick.
Baca Juga: Suntikan PMN Rp7,5 Triliun Masuk ke Kantong Garuda Indonesia Hari Ini