TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DP 0 Persen dan Bebas Pajak Bikin Millennial Ingin Beli Rumah, Tapi...

Harus dilengkapi syarat dan ketentuan yang memudahkan

Ilustrasi homestay atau penginapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah meluncurkan segenap kebijakan untuk mendongkrak kebangkitan sektor properti dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemik COVID-19.

Beberapa di antaranya adalah dengan menerapkan down payment (DP) atau uang muka 0 persen dan bebas pajak pertambahan nilai (PPn) 100 persen untuk rumah yang harganya di bawah Rp2 miliar.

Sebagai generasi yang dominan saat ini, millennial secara tak langsung menjadi target dari kebijakan tersebut. Masyarakat, terutama dari millennial didorong pemerintah untuk bisa mendapatkan hunian, baik itu apartemen maupun rumah tapak di tengah masih berlangsungnya pandemik COVID-19 saat ini.

Baca Juga: Mau Beli Rumah? Bank Syariah Indonesia Promo KPR Murah, Margin Rendah

1. Menarik minat millennial

Ilustrasi work from home. (IDN Times/Arief Rahmat)

Beberapa millenial mengaku memiliki ketertarikan untuk mendapatkan rumah dengan memanfaatkan kebijakan tersebut. Sebagai informasi, program DP 0 dari pemerintah untuk pembelian rumah berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2021, sedangkan bebas PPn 100 persen berakhir pada akhir 31 Agustus 2021.

Kartika (26) misalnya, kendati belum mengetahui secara lengkap soal kebijakan tersebut, dia mengaku tertarik memanfaatkannya untuk bisa mendapatkan rumah untuk tinggal bersama suaminya.

"Buat gue sih menarik, kalau cuma sekilas. As long memang terms and condition-nya applicable buat gue ya," ucap Kartika kepada IDN Times, Minggu (21/3/2021).

Hal sama dilontarkan oleh Fakhri (27), seorang karyawan swasta di Jakarta Selatan yang mengaku terdorong untuk mendapatkan rumah memanfaatkan kebijakan-kebijakan tersebut.

"Program ini, apalagi masa pandemik sangat mendorong gue untuk beli sih sebenarnya, karena kenapa? Kapan lagi bisa beli rumah, misalnya nyicil nantinya atau KPR dengan DP 0 persen, jadi setidaknya gue bisa tinggal di rumah tanpa biaya (DP) apa pun," ungkap dia.

2. Tidak langsung menjadi serious buyer

Ilustrasi calon debitur memilih rumah melalui laman Rumah Murah milik Bank BTN untuk pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN di kantor Bank BTN Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Ketertarikan membeli rumah di tengah pandemik COVID-19 dengan memanfaatkan program DP 0 persen dan bebas PPn 100 persen juga diutarakan oleh Irvan (27).

Namun, ayah satu anak tersebut memastikan bahwa dirinya tidak langsung menjadi pembeli serius mengingat ada banyak pertimbangan yang dipikirkan.

"Iya membuat saya tertarik, karena rumah buat saya sebagai millennial dan sebagian besar masyarakat lainnya masih menjadi kebutuhan pokok, tapi jika ditanya apakah membuat saya jadi serious buyer? Belum tentu, karena ada banyak pertimbangan seperti besar cicilan dan lama cicilan (tenor KPR)," ungkap Irvan.

Pertimbangan berikutnya yang menjadi perhatian Irvan adalah soal keterjangkauan. Hal tersebut dianggapnya menjadi masalah bagi millennial yang tengah berupaya untuk bisa mendapatkan rumah pertama.

"Dalam pandangan saya, isu yang dihadapi oleh kaum millennial, terutama saya adalah affordabillity. Isu ini yang mungkin menciptakan gap cukup besar antara demand dan supply saat ini," tuturnya.

Baca Juga: Wow! BTN Pangkas Bunga KPR, Ini 3 Faktor Pemicunya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya