Eks Pejabat KPK Ungkap Alasan Maraknya Korupsi di Sektor Pertambangan
Banyak IUP yang tidak memenuhi syarat
Intinya Sih...
- Ahli Hukum Lingkungan Hidup menyebut maraknya korupsi di sektor pertambangan karena banyak uang dan pembiaran dari pemerintah.
- Hanya sedikit perusahaan tambang yang memiliki IUP resmi, lebih dari 10.000 IUP kurang dari 2.000 yang memenuhi syarat.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ahli Hukum Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin Makassar, Laode M Syarif mengungkapkan alasan maraknya tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor pertambangan dalam negeri.
"Terjadi korupsi di sektor pertambangan karena disitu banyak uang dan dari dulu banyak dan terkesan ada pembiaran dari pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Laode kepada IDN Times, Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Kerugian Negara Korupsi PT Timah Rp271 T, Bagaimana Hitungan Idealnya?
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya