Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Waspada Penyalahgunaan Wewenang
Erick Thohir punya dua jabatan, Menteri BUMN dan Ketum PSSI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan, menilai ada yang perlu dikhawatirkan dari terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Hal itu berkaitan dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh Erick yang kini juga menjabat sebagai Menteri BUMN.
"Prinsipnya, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara memimpin organisasi olahraga. Namun, secara moral, ada potensi penyalahgunaan wewenang. Ini yang mesti dikhawatirkan," ucap Herry kepada IDN Times, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga: Erick Thohir: Mundurnya Yunus Nusi dari Waketum PSSI Demokratis
1. BUMN jadi tidak punya kuasa
Herry menambahkan, dengan posisi sebagai menteri, Erick bisa membuat BUMN tidak memiliki kuasa menolak permintaan menjadi sponsor dalam gelaran sepak bola di Indonesia.
Herry pun mencontohkan seperti yang terjadi di Mandalika ketika MotoGP berlangsung tahun lalu.
"Dengan posisinya sebagai Menteri BUMN, kuasa pemegang saham pemerintah, apa ada yang berani BUMN menolak sponsorship, walaupun gak relevan misalnya. Ambil contoh balap motor di Mandalika atau kegiatan lain yang disponsori BUMN. Ini bisa terjadi pada posisi Erick sebagai Ketua Umum PSSI. Kasihan BUMN, jadinya," tutur Herry.
Baca Juga: Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Punya Harta Rp2,3 Triliun