TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Jadi Ketum PSSI, Waspada Penyalahgunaan Wewenang 

Erick Thohir punya dua jabatan, Menteri BUMN dan Ketum PSSI

Erick Thohir tiba di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Hotel Shangri-La, Kamis (16/2/2023). (IDN Times/Tino Satrio)

Jakarta, IDN Times - Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Herry Gunawan, menilai ada yang perlu dikhawatirkan dari terpilihnya Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Hal itu berkaitan dengan potensi penyalahgunaan wewenang oleh Erick yang kini juga menjabat sebagai Menteri BUMN.

"Prinsipnya, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara memimpin organisasi olahraga. Namun, secara moral, ada potensi penyalahgunaan wewenang. Ini yang mesti dikhawatirkan," ucap Herry kepada IDN Times, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Erick Thohir: Mundurnya Yunus Nusi dari Waketum PSSI Demokratis

1. BUMN jadi tidak punya kuasa

Pembaharuan Logo BUMN (Dok. Istimewa)

Herry menambahkan, dengan posisi sebagai menteri, Erick bisa membuat BUMN tidak memiliki kuasa menolak permintaan menjadi sponsor dalam gelaran sepak bola di Indonesia.

Herry pun mencontohkan seperti yang terjadi di Mandalika ketika MotoGP berlangsung tahun lalu.

"Dengan posisinya sebagai Menteri BUMN, kuasa pemegang saham pemerintah, apa ada yang berani BUMN menolak sponsorship, walaupun gak relevan misalnya. Ambil contoh balap motor di Mandalika atau kegiatan lain yang disponsori BUMN. Ini bisa terjadi pada posisi Erick sebagai Ketua Umum PSSI. Kasihan BUMN, jadinya," tutur Herry.

Baca Juga: Jadi Ketum PSSI, Erick Thohir Punya Harta Rp2,3 Triliun 

2. PSSI bisa jadi kendaraan Erick maju dalam Pilpres 2024

Logo PSSI. (Website/pssi.org)

Selain itu, Herry mengatakan PSSI bisa menjadi kendaraan buat Erick maju dalam Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu, kata Herry, sama seperti ketika Erick memanfaatkan BUMN dengan memasang foto dirinya di sejumlah ATM bank-bank BUMN.

"Ekosistem PSSI berpotensi digunakan untuk menggalang dukungan, seperti memanfaatkan BUMN perbankan yang memasang fotonya di ATM. Akibatnya, tata kelola BUMN jadi rusak dan tidak ber-AKHLAK, seperti jargon budaya yang dia buat peraturannya sendiri," beber Herry.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya