TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Erick Thohir Sebut Dana Pensiun BUMN Jadi Tempat Korupsi

Banyak tagihan pensiun yang tidak terbayarkan

Menteri BUMN Erick Thohir saat diwawancarai wartawan di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara tegas menyebutkan dana pensiun BUMN jadi tempat korupsi. Oleh karena itu, dia berencana melakukan bersih-bersih lembaga tersebut pada 2022 nanti.

Indikasi korupsi di lembaga dana pensiun BUMN terdeteksi Erick lantaran banyak tagihan-tagihan pensiun yang tidak terbayarkan.

"Terlalu banyak dana pensiun ini jadi tempat korupsi yang akhirnya tagihan-tagihan pensiunan tidah terbayarkan. Kalau itu memang karena keuangannya si perushaan tidak sehat mungkin kita mengerti, tapi kalau di situ dimainkan investasinya apakah itu membuat produk-produk baru yang high leverage akhrinya menjadi macet, ini yang kita konsolidasi," kata Erick, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, dikutip dari Youtube Komisi VI DPR RI, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga: Daftar Perusahaan BUMN yang IPO dan Rights Issue Tahun Depan

Baca Juga: Jenis-Jenis Dana Pensiun untuk Jaminan Hari Tua, Kenali dari Sekarang!

1. Pembenahan lembaga dana pensiun BUMN jadi salah satu fokus Erick pada 2022

Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Oleh karena itu, Erick bakal menjadikan pembenahan lembaga dana pensiun BUMN sebagai salah satu fokus programnya pada 2022 mendatang.

"Kebetulan program 2022 salah satunya memang pembenahan dana pensiun secara menyeluruh yang ada di BUMN karena ini bom waktu yang sudah kita lihat 1,5 tahun lalu cuma dengan segala kekurangan kami ya kita tidak mampu menyelesaikan dengan cepat," tutur dia.

Baca Juga: Alasan Erick Thohir Tutup 74 Anak Cucu BUMN: Ada Raja-Raja Kecil! 

2. Erick terganjal Undang Undang (UU) yang mengikat lembaga dana pensiun BUMN

Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menjadi anggota Banser. (dok. Kementerian BUMN)

Erick mengakui keterbatasan pihaknya dalam membenahi persoalan lembaga dana pensiun BUMN tak terlepas dari Undang Undang (UU) yang mengikat pengelola dana pensiun tersebut. UU tersebut melarang Kementerian BUMN untuk melakukan intervensi terhadap pengelola dana pensiun.

"Kita nggak bisa langsung bersihin karena ada Undang Undangnya yang mengikat sehingga kita tidak bisa interfere karena itu jelas di situ si pengelola mendapat kekuasaan penuh, tapi pendiri harus top up kalau ada kekurangan. Makanya enak jadi pengelola ini," ucap Erick.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya