Garuda Indonesia Dilaporkan Erick ke Kejagung, Ini Komen Dirutnya
Menteri BUMN melaporkan dugaan korupsi di Garuda Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra angkat bicara soal adanya laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ke Kejaksaan Agung RI.
Laporan Erick itu berkaitan dengan adanya indikasi korupsi pengadaan pesawat yang terjadi beberapa tahun lalu di Garuda Indonesia.
"Kami tentunya memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," ucap Irfan, dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Selasa (11/1/2022).
Garuda, sambung Irfan, berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perseroan dalam setiap aktivitas bisnisnya.
Baca Juga: [BREAKING] Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick: Ini Upaya Bersih-Bersih BUMN
Baca Juga: [BREAKING] Erick: Pesawat Garuda Lain Mungkin Kena Penyelidikan Dugaan Korupsi
1. Langkah Erick mendukung misi transformasi Garuda Indonesia
Irfan menambahkan, laporan terhadap pihaknya yang dilakukan Erick bisa mendukung upaya transformasi Garuda Indonesia. Hal itu karena Erick menginginkan praktik-praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG.
"Hal tersebut kemudian turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, tetapi turut ditunjang oleh pondasi tata kelola perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya," tutur Irfan.
Baca Juga: [BREAKING] Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Dilakukan Eks Dirut Lama