TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

GrabKitchen Tutup per 19 Desember 2022, Begini Nasib Para Karyawannya

GrabKitchen dianggap tidak mengalami pertumbuhan signifikan

Ilustrasi pelayanan menerapkan potokol kesehatan. (Dok Grab)

Jakarta, IDN Times - Grab memastikan bakal menghentikan salah satu layanannya, GrabKitchen per Desember mendatang. Penghentian operasional GrabKitchen bukannya tanpa alasan sebab layanan tersebut dianggap tidak mengalami pertumbuhan signifikan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Chief Communications Officer Grab Indonesia, Mayang Schreiber dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Senin (24/10/2022).

Sebagai informasi, GrabKitchen merupakan sebuah bisnis cloud kitchen atau “dapur sewa” yang hanya melayani pesan-antar.

"Selama empat tahun beroperasi, terlihat pertumbuhan yang tidak konsisten, serta adanya peralihan menjadi model bisnis aset-ringan. Situasi ini memaksa kami untuk mengambil keputusan sulit, untuk tidak melanjutkan operasi GrabKitchen di Indonesia, efektif mulai 19 Desember 2022," ucap Mayang.

Baca Juga: GrabKitchen Buka Gerai di Medan, Potensi Baru Digitalisasi UMKM

Baca Juga: GrabKitchen: Memesan Makanan Lebih Cepat dengan Satu Ongkos Kirim

1. Karyawan GrabKitchen diberikan kesempatan berkarier di divisi lain

IDN Times/Roh Cahaya Padang

Langkah Grab tersebut membuat beberapa karyawan GrabKitchen mengalami dampak. Ada yang di-PHK dan ada pula yang diberikan kesempatan untuk berkarier di divisi lain.

"Langkah berat ini berdampak langsung pada belasan karyawan Grab, yang adalah keluarga kami. Bagi mereka, Grab memberikan kesempatan untuk menjajaki posisi yang tersedia di divisi lain," kata Mayang.

Baca Juga: Resmikan GrabKitchen ke-10, Grab Targetkan Ekspansi ke Kota Lain

2. Grab berikan kompensasi ke karyawan GrabKitchen yang di-PHK

Kompensasi pribadi sebagai alat pembayaran perdagangan internasional (pexels.com/tima-miroshnichenko)

Mayang menambahkan, pihaknya memberikan kompensasi dan pemenuhan kewajiban bagi karyawan GrabKitchen yang berpisah dengan Grab.

"Bagi yang pada akhirnya berpisah dengan Grab sesuai ketentuan perusahaan, selain kompensasi dan pemenuhan kewajiban sesuai regulasi, diberikan dukungan-dukungan tambahan," ujar Mayang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya