TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Tiket Naik, Pelaku Pariwisata di Pulau Komodo Berhenti Operasi

Pelaku pariwisata mogok operasi sepanjang Agustus 2022

Anak tangga menuju puncak Pulau Padar di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), 14 Juni 2022. IDN Times/Irwan Idris

Jakarta, IDN Times - Seluruh jasa pariwisata yang ada di Pulau Komodo dan sekitarnya bakal berhenti selama Agustus 2022. Hal itu sebagai respons atas naiknya tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp3,75 juta.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Twitter @KawanBaikKomodo, asosiasi pelaku pariwisata dan individu pelaku pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat untuk tidak beroperasi selama sebulan ke depan.

"Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2022 sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," ucap perwakilan pelaku pariwisata Pulau Komodo, dikutip Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Wisatawan Pulau Komodo Wajib Akses Aplikasi INISA

Baca Juga: Pemprov NTT Tetapkan Tarif Masuk Pulau Komodo dan Padar Rp3,75 Juta

1. Kenaikan tarif merupakan monopoli PT Flobarmor

Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (IDN Times/Aryodamar)

Para pelaku pariwisata tersebut juga sepakat bahwa kenaikan tarif yang digagas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi NTT bernama PT Flobarmor sebagai bentuk monopoli dan menyebabkan kemiskinan bagi seluruh masyarakat dan pelaku pariwisata di Pulau Komodo dan sekitarnya.

"Menyadari konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk taman nasional komodo yg dimonopoli oleh PT Flobarmor sehingga menyebabkan kemiskinan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat serta masyarakat Indonesia," kata mereka.

2. Pelaku pariwisata yang melanggar akan diberikan konsekuensi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Atas komitmen tersebut, para pelaku pariwisata tersebut mengaku bakal tunduk dan patuh. Selain itu, mereka juga siap menerima segala konsekuensi jika komitmen itu dilanggar.

"Pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, guide, pelaku usaha kuliner akan diberi sanksi tegas apabila melanggar," kata perwakilan pelaku pariwisata tersebut.

Baca Juga: 7 Fakta Epik Komodo, Kadal Terbesar di Bumi 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya